Murid SD Berketerbelakangan Mental Diduga Ditendang Wali Kelas

Murid sebuah sekolah dasar di Kota Bekasi (wajah disamarkan) diduga jadi korban penganiayaan oleh wali kelasnya.
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Seorang murid di sebuah sekolah dasar swasta di Kota Bekasi, Jawa Barat, diduga dianiaya oleh wali kelasnya. Si bocah dengan keterbelakangan mental itu mengalami luka lebam di kaki kanan dan kirinya.

Kejam! Bocah Yatim di Tapanuli Tengah Dianiaya hingga Dimasukkan ke Karung oleh Tantenya Sendiri

Awalnya, luka lebam dikira akibat si bocah berinisial JMH dan berusia sebelas tahun itu terjatuh atau sehabis berkelahi dengan temannya di sekolah. Lagi pula si bocah tak menceritakan apa-apa kepada orangtuanya. Tetapi tengara itu keliru sampai sang ayah berhasil membujuk anaknya untuk bercerita jujur.

"Setelah saya rayu untuk menceritakan sebenarnya, ternyata lukanya itu akibat ditendang dan dicubit oleh wali kelas," kata MS, ayah korban, kepada wartawan saat melapor kepada Kepolisian Resor Metropolitan Kota Bekasi pada Selasa, 12 Februari 2019.

Areum T-ara Bongkar Aib Mantan Suami, Sering Meludah dan Kencingi Wajah Anaknya

Ayah korban serta-merta berang setelah mendengar pengakuan putranya. Esok harinya, 8 Februari 2019, dia bersama kerabatnya yang juga anggota Propam Mabes Polri, mendatangi sekolah JMH untuk meminta klarifikasi soal dugaan penganiayaan itu.

Sayangnya usaha itu sia-sia karena yang menemui ayah korban hanya perwakilan sekolah yang bernama Ria. "Khawatir emosi saya naik, bila ketemu HR (inisial guru yang diduga menganiaya bocah itu), akhirnya saya ditahan guru," ujarnya.

Unggah Video Aniaya Anak di Medsos, Ibu Muda di Toraja Kicep Didatangi Polisi

Saat bertemu dengan Ria, MS lalu mempertanyakan luka yang dialami anaknya yang diduga dianiaya oleh wali kelasnya. Ria lantas meneruskan keluhannya itu kepada pimpinan sekolah, termasuk wali kelas JMH. Sayangnya sampai Sabtu pekan lalu, otoritas sekolah tidak kunjung memberikan penjelasan.

"Padahal saya hanya ingin minta klarifikasi saja soal dugaan kekerasan yang dialami JMH. Saya tidak minta ganti rugi dan ingin menyelesaikan secara kekeluargaan," ujarnya.

Polisi masih menyelidiki laporan dugaan penganiayaan itu dengan memeriksa ayah korban dan si guru yang diduga penganiaya muridnya. "Keterangan pelapor dan terlapor dibutuhkan untuk penyelidikan. Keduanya akan kita panggil untuk diperiksa," kata Kepala Subbagian Polres Metropolitan Kota Bekasi, Kompol Erna Ruswing. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya