Polisi Usut Video Live Mesum Ditonton WN Malaysia Aniaya Istri Hamil

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA – Seorang warga negara Malaysia, MA (27) tega menganiaya istrinya sendiri, YA (27) yang sedang hamil tujuh bulan. Keduanya kerap cekcok sebelum menikah, namun kemudian berbaikan lagi. Hal ini diketahui dari keterangan kedua rekan tersangka yang saat kejadian ada di lokasi. 

5 Makanan yang Wajib Dihindari oleh Wanita Hamil, dari Daging Mentah hingga Kafein

"Saksi menerangkan bahwa antara keduanya dari pacaran sampai dengan sudah menikah siri sering terjadi keributan namun baikan lagi," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Andi Sinjaya Ghalib saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 25 Februari 2019.

Polisi sempat memediasi keduanya untuk menyelesaikan permasalahan tanpa perlu dibawa ke jalur hukum. Tapi, korban tetap memilih melaporkan suaminya itu ke polisi. Dalam kasus ini, pelaku diketahui baru saja menonton video porno live via aplikasi Line. 

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

Polisi pernah membongkar prostitusi online dengam modus seperti ini. Saat itu, Polres Metro Jakarta Barat membongkar bisnis mesum ini pada awal Februari 2019.

Dalam kasus tersebut, pelaku menawarkan jasa live show mesum dengan membuat sebuah grup chat di media sosial Line bernama 'Show Time'. Polisi menciduk lima orang pelaku.

Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Terkait hal ini, Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalaminya apakah benar yang ditonton pelaku serupa dengan yang dibongkar Polres Metro Jakarta Barat. "Yang membuat korban marah adalah korban pada saat mengecek telepon genggam suami (MA) terdapat dokumentasi suami baru selesai nonton video porno live Line," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, MA (27) tega menganiaya istrinya yang merupakan Warga Negara Indonesia, YA (27). Hal tersebut terjadi karena hal sepele, yaitu lantaran MA tak terima ditegur kerap menonton film porno.

Kejadian ini terjadi pada Sabtu 23 Februari 2019 di kediaman keduanya, di Jalan Benda Bawah, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dari pemeriksaan saksi diketahui kalau MA tak terima karena ditegur di depan kedua temannya itu oleh YA. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya