Kebakaran, RSUD Kota Tangerang Tolak Sementara Pasien Rawat Inap

RSUD Kota Tangerang
Sumber :
  • VIVA / Sherly (Tangerang)

VIVA – Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kota Tangerang, belum berjalan maksimal, imbas kebakaran yang terjadi pada Senin lalu, 25 Februari 2019. Termasuk, belum dapat melayani rawat inap pasien rujukan dari BPJS Kesehatan maupun non BPJS Kesehatan.

Ditangkap Densus, Status PNS di Kabupaten Tangerang Tersangka Teroris

Hal itu lantaran, lima lantai yang merupakan ruang perawatan atau rawat inap di RSUD Kota Tangerang, belum bisa difungsikan secara normal, setelah kebakaran yang disebabkan korsleting listrik membuat aliran listrik padam.

"Sementara, kita tolak begitu juga yang non BPJS. Intinya yang rawat inap tidak bisa, karena belum bisa digunakan ruangannya, mengingat pasokan listrik belum ada. Lagi pula, pasokan yang ada saat ini tidak akan cukup memenuhi kebutuhan listrik di RSUD Kota Tangerang sepenuhnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi kepada VIVA, Rabu 27 Februari 2019.

PNS di Kabupaten Tangerang Ditangkap Densus 88

Nantinya, pasien rujukan rawat inap akan dirujuk ke 32 rumah sakit lainnya di wilayah Kota Tangerang, dan proses tersebut akan dibantu pihak rumah sakit.

Menurut Liza, untuk pemulihan rumah sakit secara menyeluruh kemungkinan memakan waktu kurang lebih satu pekan. Karena, masih harus dilakukan evaluasi saat listrik bisa terhubung secara keseluruhan.

Truk Muatan Migor Terguling di Tangerang, Polisi: Tak Ada Penjarahan

"Ya, bertahap semua akan difungsikan. Tetapi, kalau keseluruhan paling lambat satu minggu. Supaya, rumah sakit mampu melayani pasien kembali secara optimal," ungkapnya.

Kebakaran terjadi di RSUD Kota Tangerang pada Senin lalu, 25 Februari 2019. 156 pasiennya langsung diungsikan ke kantor Kelurahan Kelapa Indah, yang berada di depan rumah sakit tersebut dan disebar ke 23 rumah sakit lainnya. (asp)

Ilustrasi personel Densus 88.

Pemkab Tangerang Benarkan PNS Mereka Ditangkap Densus

Keseharian dari PNS yang ditangkap Densus 88 tersebut, adalah biasa saja. Selama mengabdi di Pemkab Tangerang, dia bisa bekerja dengan baik.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2022