Polisi Pastikan Pria yang Mengaku Teroris Alami Gangguan Jiwa

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yuriko
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Kepolisian Resor Tangerang Selatan telah melakukan pemeriksaan pada pria yang mengaku sebagai anggota teroris, saat dilakukan tindakan tilang oleh petugas Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan di Pos Polisi German Center BSD, Tangerang Selatan, Kamis, 14 Maret 2019.

Densus 88 Polri Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng

"Jadi, kita lakukan penggeledahan terlebih dahulu pada pria tersebut dan tidak ditemukan kartu administratif kependudukan. Kemudian, kita cek melalui pelat nomor kendaraan roda dua yang dibawanya. Akhirnya, kita temui pemilik motor dan alamat pemilik motor," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yuriko di Mapolres Tangerang Selatan.

Saat dihubungi, nyatanya pemilik motor tersebut merupakan keluarga dari pria yang mengaku seorang teroris dan anak buah dari Amrozi bin Nurhasyim, seorang terpidana kasus terorisme yang dihukum mati.

Dorong TNI Tindak Tegas OPM, Bamsoet: Negara Tidak akan Kalah dengan Kelompok Separatis

"Kami lakukan pemeriksaan pula pada keluarga dan kediaman dari mereka. Saat pemeriksaan pada pihak keluarga, mereka membawa surat administratif kependudukan dan kesehatan. Kemudian, dari administratif kependudukan diketahui pria tersebut berinisial AS alias R dengan usia 32 tahun," katanya.

Dijelaskan Alex, administratif kesehatan yang dibawa pihak keluarga merupakan surat pernyataan bahwa yang bersangkutan (AS) mengalami gangguan jiwa jenis skizofrenia paranoid yang tengah menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Marzoeki Mahdi, Bogor, Jawa Barat.

Dukung TNI Pakai Istilah OPM, Bamsoet: Urusan HAM Bicarakan Kemudian, Saya Siap Pasang Badan

"Kita temukan beberapa fakta di mana ternyata, yang bersangkutan tengah mengalami gangguan jiwa. Hal ini, kita perkuat dengan pemeriksaan pada pihak rumah sakit dan dokter yang menangani," ujarnya.

Pihak kepolisian tidak menemukan bukti-bukti keikutsertaan AS dalam aksi terorisme berdasarkan pemeriksaan yang juga dilakukan di kediaman AS dan keluarganya di kawasan Serpong. Bahkan, pihak kepolisian yang melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait juga tidak menemukan nama AS masuk dalam jaringan tertentu.

"Tindakan dia dengan mengaku teroris ini, merupakan halusinasinya atas penyakit yang dideritanya sejak April 2018 lalu, karena diceraikan oleh istrinya," ujar Alex. 

Adanya hal tersebut, pihak kepolisian mengembalikan AS kepada pihak keluarga namun, proses penyelidikan masih terus dilanjutkan terkait dengan kewajaran halusinasi pada penderita skizofrenia paranoid.

"Dalam hal ini ada beberapa aturan di mana pada aturan itu tindak pelanggaran yang tidak dapat dilakukan pada dua faktor yakni, yang bersangkutan sudah meninggal dunia dan menderita penyakit kejiwaan," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya