Hina Anies Baswedan, Ketua Progres 98 Dilaporkan ke Polisi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adinda Purnama Rachmani

VIVA – Buntut cuitannya di akun media sosial Twitter, Ketua Progres 98, Faizal Assegaf dipolisikan. Dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas cuitannya diduga mengandung ujaran kebencian dan ditujukan ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan

Adalah warga DKI Jakarta bernama Fikri Assegaf yang melaporkannya. Laporan bernomor LP/1585/III/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus Tanggal 14 Maret 2019 di mana rerlapor dalam laporan itu adalah Faizal Assegaf. Faizal dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE.

"Faizal Assegaf ini membawa nama baik Assegaf dan kita semua dari keluarga besar marga Assegaf tidak terima," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 15 Maret 2019.

Anies soal Tawaran Jadi Menteri di Kabinet Prabowo: Belum Ada yang Ngajak

Fikri menyertakan barang bukti semisal cuitan Faizal yang diduga mengandung dugaan ujaran kebencian itu. Maka dari itulah, Faizal melapor ke Polda Metro Jaya.

"Makanya saya penasaran juga siapa dia ini, Faizal Assegaf ini," ujarnya.

Sinyal Anies Maju Pilkada DKI 2024, PKS: Kalau Memang Cocok, Why Not?
Capres nomor urut satu, Anies Baswedan di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Maret 2024

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode

Anies menyebut peluangnya di Pilgub Jakarta terbuka asal mendapat dukungan dari masyarakat dan parpol, karena baru menjabat satu periode di Jakarta. 

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024