Bawaslu Depok Temukan Selisih 12 Ribu Kertas Suara DPRD Jabar

Proses pelipatan suara di gudang KPU Depok, Senin, 18 Maret 2019.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Depok menemukan 931 kertas suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat rusak. 

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Hal itu diketahui setelah Bawaslu melakukan pengawasan selama tujuh hari proses sortir lipat kertas suara di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok. "Kerusakannya macam-macam, bisa saat proses pelipatan, cacat produksi misalkan terpotong, atau produksi cetak yang tidak sempurna,” kata Humas Bawaslu Dede Selamet kepada wartawan, Senin, 18 Maret 2019.

Sementara itu, untuk surat suara DPRD kabupaten/kota dari empat daerah pemilihan (dapil) yang sudah dilakukan lipat sortir, ditemukan ada 393 surat suara yang rusak. “Kalau untuk yang ini (DPRD kabupaten/kota) kemungkinan jumlah temuannya akan bertambah karena hari ini masih proses lipat sortirnya,” ujar Dede.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Selain temuan kertas suara rusak, menurut Dede, Bawaslu menemukan selisih angka pada jumlah kertas suara yang masuk untuk DPRD provinsi. Angka selisih mencapai 12 ribuan kertas suara.

“Hitungan kami untuk surat suara DPRD provinsi ada selisih 12.217. Kalau menurut KPU itu harusnya ada 1.335.525 lembar surat suara. Tapi menurut hitungan kami surat suara yang sudah dilipat termasuk yang rusak itu jumlahnya 1.323.308. Jadi ada selisih 12 ribuan surat suara," ujarnya.

Rekapitulasi Nasional, Suara PDIP Tertukar dengan Golkar di Seoul

Terkait hal itu, Dede mengemukakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan KPU Kota Depok untuk sama-sama melakukan pencocokan data.

“Angka 12 ribu ini cukup signifikan maka perlu kita lakukan pengecekan bersama, untuk memastikan kecukupan surat suara DPRD provinsi yang ada di gudang KPU Depok,” ujarnya.

Jika ditemukan ada kesamaan angka dan dipastikan jumlah kertas suara yang kurang, harus segera dilakukan pengajuan untuk penambahan. 

Sementara itu, Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna mengaku kaget dengan temuan tersebut. Ia mengungkapkan, belum bisa berkomentar banyak karena harus memastikan dulu bersama Bawaslu.

“Ini harus kita periksa dulu, segera kami akan berkoordinasi dengan Bawaslu. Nanti kita cek bersama agar jelas. Sebab di kami yang ada malah kelebihan kertas suara, bukan kurang,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya