Anies Kunjungi Pulau Seribu, Minta Masalah Kebutuhan Dasar Dituntaskan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kepulauan Seribu, Jumat, 22 Maret 2019.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adinda Purnama Rachmani

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkunjung ke Kantor Bupati Kepulauan Seribu, yang terletak  di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jumat 22 Maret 2019. Dia menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kepulauan Seribu.

Rencana Food Estate di Kepulauan Seribu, Heru Budi Bilang Begini

Menurut Anies, permasalahan mendasar yang terjadi di Kepulauan Seribu harus segera diselesaikan. Ia mencontohkan, salah satu masalah yang harus dirampungkan adalah penanganan kesehatan.

"Saya berharap nanti kita bisa membuat item mendasar yang ada di Kepulauan Seribu. Memang kebutuhan dasar itu harus dituntaskan segera mungkin, apa kebutuhan dasar kita. Air, konektivitas, penanganan kesehatan itu yang paling dasar," ujar Anies di Kantor Bupati Kepulauan Seribu, Jumat, 22 Maret 2019.

Kubu Anies Tuding Pencalonan Gibran Tidak Sah, KPU: Mengada-ngada

Selain itu, Anies menegaskan, jika semua permasalahan dasar yang ada di Kepulauan Seribu selesai maka kesejahteraan, kenyamanan dan ekonomi sekitar akan tumbuh. "Kalau dasar itu beres semua maka hal-hal lainnya bisa tumbuh. Tapi kalau yang mendasar itu tidak beres maka PR kita akan selalu bertambah," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kepulauan Seribu Husain Murad memberikan laporan permasalahan yang ada di wilayahnya. Ia mengakui, permasalahan air dan penanggulangan sampah menjadi permasalahan besar di Kepulauan Seribu. "Konektivitas antar pulau, khususnya 11 pulau yang berpenduduk. Air bersih juga kurang dari jumlah yang dibutuhkan, penanganan limbah juga masih menjadi masalah," ujarnya. 

Menkopolhukam Minta Semua Pihak Hormati Langkah Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK

Dia menambahkan, "Kami belum memiliki grand desain penanganan sampah, itu harus diangkut manual sampai pembuangan akhir di Bantar Gebang." (ren)

Otto Hasibuan, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Salah satu tuntutan diajukan dari tim Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, dalam gugatan hasil Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi atau MK, adalah digelarnya pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024