Jalani Sidang Lanjutan, Ratna Tak Didampingi Atiqah Hasiholan

Atiqah Hasiholan, putri Ratna Sarumpaet, di PN Jakarta Selatan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA –  Terdakwa perkara penyebaran berita bohong atau hoax, Ratna Sarumpaet kembali menjalani persidangan hari ini, Kamis 4 April 2019.

Atiqah Hasiholan dan Ibnu Jamil Terlibat Scandal

Pada sidang kali ini, Ratna tak didampingi anaknya, Atiqah Hasiholan saat bertolak dari Mapolda Metro Jaya ke Pegadilan Negeri Jakarta Selatan seperti biasanya.

"(Kabar) Baik. Anak-anak enggak bisa (menemani) karena mereka mau jadi saksi. Jadi, mereka enggak boleh ada di dalam," kata Ratna di Mapolda Metro Jaya, Kamis 4 April 2019.

Atiqah Hasiholan: Saya Bingung dengan Kata New Normal

Karena jadi saksi itulah sehingga maka anak-anak Ratna, termasuk Atiqah, tak mendampingi hari ini. Namun, usai sidang anak-anaknya termasuk Atiqah akan menemuinya dan menemani kembali ke Rumah Tahanan Mapolda Metro Jaya.

"Ya Insya Allah ya. Kalau mereka sudah beri kesaksian ya. Kalau sekarang kan gak bisa dulu," ujarnya.

Soal Ratna Sarumpaet, yang Baru Bebas dari Penjara karena Kasus Hoax

Ratna Sarumpaet ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoax, Jumat, 5 Oktober 2018. Aktivis perempuan itu sempat menggegerkan publik karena mengaku diamuk sejumlah orang.

Cerita bohongnya itu lantas dibongkar polisi. Lebam di wajah Ratna bukan akibat dipukul, melainkan akibat operasi sedot lemak di RSK Bina Estetika.

Kemudian, Jaksa Penuntu Umum mendakwa Ratna dengan dakwaan tunggal. Dia didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Thn 1946 ttg Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya. (mus)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya