Ustaz Buchari Muslim Diciduk, PA 212 Ajukan Penangguhan Penahanan

Massa simpatisan Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif, berdemonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Semarang, Senin, 18 Februari 2019.
Sumber :
  • VIVA/Dwi Royanto

VIVA – Ketua Umum DPP PA 212, Slamet Ma'arif, menyebut kasus yang menimpa Ustaz Buchari Muslim atau UBM adalah kasus pribadi.

Ribuan Aparat Keamanan Jaga Aksi PA 212 dan Ormas Lain Depan Kedubes AS

"Terkait perselisihan bisnis travel dan utang piutang, itu pun kasus lama. Seharusnya masuk kasus perdata, tetapi entah kenapa dapat beralih menjadikannya kasus pidana, lalu langsung digerebek dan ditahan, tanpa proses pemanggilan dan pemeriksaan sebagaimana mestinya," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat 5 April 2019.

Ia menduga kasus itu tampaknya tak ada kaitan dengan politik. Mengingat, statusnya sebagai calon legislatif PAN sekaligus sebagai Aktivis 212. 

Catat 18 Kantong Parkir saat Munajat 212 di Monas

"Jadi kami dari PA 212 tetap akan selalu mendampingi dan melakukan pembelaan terhadap UBM semaksimal mungkin termasuk mengawasi perkembangan penanganan kasusnya," ujarnya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya melalui para pengacara akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Penampakan Ribuan Warga di Munajat Kubro 212 yang Digelar dari Jam 3 Pagi di Monas

"Adapun soal-soal lainnya yang berhubungan dengan perkara silakan komunikasi dengan Kuasa Hukum UBM yang telah ditunjuk oleh yang bersangkutan," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, Buchari diciduk di rumahnya di Perum Taman Permata Cikunir, Bekasi, Jawa Barat. Dugaan penipuan ini bermula ketika pelapor dan terlapor bertemu di salah satu tempat pengajian.

Pelapor bercerita sedang mengurus visa haji untuk jemaah karena kuota hajinya telah habis. Kemudian terlapor menawarkan dapat membantu mengurus visa haji.

Pelapor percaya bahwa terlapor dapat mengurus visa haji dikarenakan terlapor seorang ulama dan sering ceramah di berbagai tempat. Akhirnya, pelapor menyerahkan paspor dan uang sejumlah US$136.500  beserta 27 buah paspor untuk diurus visa furodah-nya. Tapi, tidak ada tanda serah terima saat hal tersebut dilakukan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya