Pileg 2019, PAN Dapat 9 Kursi DPRD DKI Jakarta

DPW PAN DKI Jakarta, Senin, 20 Mei 2019.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adinda Purnama Rachmani

VIVA – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional atau PAN DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo mengatakan, partainya telah mendapatkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum. PAN mendapatkan peringkat ke lima di DPRD DKI Jakarta.

Sirkuit Formula E Pakai Bambu, Gilbert-PDIP Tuding Anies Bohong Lagi

Eko mengatakan, dalam Pemilihan Legislatif 2019, PAN mendapatkan sembilan kursi DPRD DKI Jakarta. Pada Pileg 2014, PAN hanya mendapatkan dua kursi di DPRD DKI Jakarta.

Eko mengapresiasi teman-teman caleg sekarang yang sudah menjadi anggota legislatif atas lantaran kerja kerasnya, sehingga PAN yang semula dapat dua kursi, sekarang sembilan kursi. PAN masuk peringkat lima besar dari 16 partai yang ada.

Cek Fakta: Anies Resmi Ditahan KPK

"Insya Allah dapat menjadi pimpinan DPRD DKI Jakarta," ujar Eko di kantor DPW PAN DKI Jakarta, Cipinang, Jakarta Timur, Senin, 20 Mei 2010. 

Selain itu, Eko mengatakan, untuk di DPR RI, PAN mendapatkan dua kursi yaitu Abraham Lunggana (Haji Lulung) dan Eko Hendro Purnomo. 

Daftar Gaji dan Tunjangan DPRD DKI yang Naik pada 2022

Eko pun mengucapkan terima kasih kepada warga Jakarta yang telah mempercayai PAN untuk berlaga di legislatif DPRD DKI dan DPR RI. 

"Alhamdulillah PAN di tingkat RI yang tadinya kosong, sekarang mendapatkan dua kursi di DPR RI. Di Jakarta satu, saya sendiri Eko Hendro Purnomo dan Jakarta tiga Haji Lulung," ujarnya. (asp)

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono

Politikus PDIP Kritik Soal Anggaran Sirkuit Formula E Naik Rp10 Miliar

Anggaran pembangunan sirkuit Formula E tambah sebesar Rp10 miliar. Menurut Gembong, jika ada penambahan anggaran itu maka harus melalui kontrak ulang. 

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2022