Mengeluh Sakit Leher, Ratna Sarumpaet Belum Dirujuk ke Rumah Sakit

Ratna Sarumpaet.
Sumber :
  • Bayu Nugraha/VIVA.co.id

VIVA – Terdakwa perkara dugaan penyebaran berita bohong atau hoax, Ratna Sarumpaet, diinformasikan menderita sakit di dalam tahanan Polda Metro Jaya. Pengacara Ratna, Insank Nasruddin, mengatakan kliennya mengeluh sakit dan telah meminta agar dirujuk ke rumah sakit pada Senin malam, 10 Juni 2019.

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

"Beliau sakit, lehernya tegang," kata Nasruddin kepada wartawan, Selasa 11 Juni 2019.

Insank Nasruddin menyebut kliennya telah mengantongi surat pengantar rujukan ke rumah sakit dari Klinik Pratama Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya. Namun, belum ada keputusan dan aktivis perempuan itu belum bisa dirujuk.

Diperiksa 12 Jam, Aiman Witjaksono Ngaku 2 Jam Berdebat soal HP yang Disita Penyidik

Hingga kini Ratna masih di dalam ruang tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya. Ratna masih menunggu keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Nantinya akan diputus kemana Ratna akan dirujuk.

"Biddokes sudah mengeluarkan surat pengantar untuk dirujuk ke rumah sakit. Karena beliau dalam status penahanan pengadilan. Tentunya walaupun Biddokes sudah mengeluarkan surat pengantar untuk dirujuk ke rumah sakit, yang menentukan tentunya majelis hakim, di rumah sakit mana yang harus dirujuk," ujarnya.

Luhut Hormati Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia, Berharap Jaksa Banding
Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Kabulkan Gugatan Haris Azhar Cs, MK Hapus Pasal Sebar Hoax Bikin Onar

MK mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti dan kawan-kawan. Menghapus ketentuan pasal sebar hoax memicu keonaran

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024