Dukung Tilang Elektronik, DPRD DKI Bahas Anggaran 81 CCTV

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pihaknya mendukung penerapan tilang elektronik yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Dengan adanya tilang elektronik, Prasetyo meyakini bisa meningkatkan kesadaran warga dalam mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara.

"Kami sambut positif penerapan ETLE ini, karena bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas, di mana hal ini akan berdampak pada turunnya angka kecelakaan di jalanan," ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu, 10 Juli 2019.

Dengan teknologi yang terpasang di dalam kamera, tidak akan ada lagi pengendara atau pihak kepolisian yang melakukan aksi pungli. 

"Karena nanti tidak ada lagi penindakan oleh petugas di lapangan. Di mana pertemuan person to person antara penegak hukum dengan pelanggar hukum, dan tidak akan terjadi lagi pungli," ujarnya.

Saat ini, pihaknya sedang membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menyediakan 81 kamera closed circuit televison (cctv) yang dibutuhkan oleh Ditlantas Polda Metro dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Ya, itu untuk segera menurunkan 81 kamera yang dibutuhkan tersebut, apalagi APBD DKI juga banyak," katanya.

Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik sudah diterapkan sejak 1 November 2018. Namun, kamera pada penerapan E-TLE sebelumnya hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan traffic light.

42 Juta Kendaraan Kena Tilang ETLE, yang Bayar 0,6 Persen

Saat ini, 10 kamera canggih tilang elektronik telah dipasang di Jalan Sudirman-Thamrin, sejak 1 Juli 2019.

Ilustrasi kamera ETLE

Petugas ETLE Mulai Tahun Ini Dapat Insentif

Tujuannya, mewujudkan masyarakat yang tertib berkendara dan meminimalisir terjadinya kecelakaan berlalu lintas.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024