Bocah Berkursi Roda Tak Diterima SMP Negeri di Bekasi

Ilustrasi kursi roda
Sumber :
  • Pixabay/Stevepb

VIVA - Restu Putra Ramadhan, (13 tahun), harus gigit jari untuk bisa belajar di sekolah negeri. Bocah yang setiap harinya memakai kursi roda itu ditolak masuk SMPN 6 Kabupaten Bekasi oleh panitia sekolah. Padahal, kuota inklusi sebesar 5 persen itu masuk dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun 2019.

Daya Tampung SD di Kota Tangerang TA 2024 Ada 22.956 Kursi, Jangan Lupa Daftar Pra PPDB

"Ada perkataan petugas dari sekolah yang secara tidak langsung menolak siswa," kata pendamping keluarga, Kobul Imam, Jumat, 12 Juli 2019.

Imam menceritakan, ketika itu calon orangtua siswa yang bernama Risman dan Titik Rahayu mendatangi SMPN 6, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Senin, 1 Juli 2019. Saat itu, Risman dan Titik ingin mendaftarkan anaknya sekolah.

Sekolah Dilarang Lakukan Pungutan PPDB

"Orangtuanya datang ke sekolah bersama anak pertamanya," katanya.

Namun, sesampai di sekolah, kata Imam, orangtua terkejut ketika ada petugas yang menyatakan kalau sekolah belum memiliki sarana dan prasarana yang baik. Pernyataan itu diakui Imam berkaitan kondisi Restu yang memakai kursi roda.

Siswi SMP di Medan Dibawa Kabur Pria Kenalannya di Medsos Lalu Diduga Diperkosa

Bahkan, kata Imam, saat itu orangtua Restu berharap kalau anaknya bisa belajar di kelas lantai bawah, tiba-tiba petugas sekolah kembali menjawab untuk seluruh siswa kelas VII (siswa baru) belajarnya di lantai III. "Jadi seolah pihak sekolah tidak mau menerima," katanya.

Padahal, kata dia, dalam PPDB online yang digelar 24 Juni 2019 itu memiliki jalur inklusi yang diberikan kepada siswa disabilitas. Menurut dia, kuota yang ada mencapai 5 persen.

"Jadi buat apa jalur inklusi itu diberikan kalau masalah ini masih terjadi," katanya.

Sementara itu, Kabid SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Kusuma Ridwan, mengaku hanya terjadi kesalahpahaman antara orangtua dengan petugas sekolah. Bukan ditolak siswa yang mendaftar.

"Jadi tidak ada penolakan, hanya kesalahpahaman saja," tuturnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya