BMKG Sebut Tiga Wilayah Potensi Tsunami Hingga 3 Meter

Petugas BMKG di ruang pemantauan.
Sumber :
  • TvOne/ Ifan Gusti

VIVA – Gempa bermagnitudo 7,4 terjadi pada Jumat malam 2 Agustus 2019, pukul 19.03 WIB. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis gempa tersebut berkedalaman 10 km dan berlokasi 147 km barat daya Sumur, Banten. Gempa Banten itu berpotensi tsunami di beberapa wilayah.

BMKG Ungkap 12 Fakta tentang Gempa Bawean, Masyarakat Diminta Waspada Nomor 6 dan 8

BMKG menginformasikan peringatan dini tsunami untuk wilayah Banten, Bengkulu, Jawa Barat dan Lampung.

BMKG menyatakan gempa ini berpotensi tsunami dengan peringatan dini untuk wilayah Pandeglang Bagian Selatan, Pandegrang Pulau Panaitan, Lampung-Barat-Pesisir-Selatan dengan status ancaman siaga. Potensi ketinggian tsunami hingga maksimal tiga meter. 

Jawa Tengah Juga Diguncang Gempa, Terbaru di Cilacap, Salatiga dan Grobogan

Sedangkan wilayah Pandeglang Bagian Utara, Lebak dengan status ancaman waspada dengan ketinggian gelombang tsunami maksimal 0,5 meter. 

"Kepada masyarakat di wilayah dengan status siaga diharapkan memperhatikan dan segera mengarahkan masyarakat untuk melakukan evakuasi. Kepada masyarakat di wilayah dengan status waspada diharap memperhatikan dan segera mengarahkan masyarakat untuk menjauhi pantai dan tepian sungai," kata Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Rahmat Triyono, dikutip dari siaran tertulisnya.

Gempa Bumi Magnitudo 5,7 Guncang Bayah Banten

Sementara itu, Plh Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo, melaporkan pantauan pusdalops BNPB mencatat gempa terasa kuat di Kabupaten Pandeglang selama 5-10 detik. Masyarakat dilaporkan panik dan keluar rumah. Kabupaten ini berjarak 85 km dari sumber gempa. 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten telah berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten/Kota di sekitarnya. Sementara itu, BPBD Lampung Selatan melaporkan guncangan terasa 1–5 detik. TRC saat ini sedang memantau air laut dan mengimbau masyarakat tetap waspada. 

BNPB mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan terus memantau informasi resmi dari pemerintah, serta tidak terpancing informasi palsu yang mungkin beredar melalui media sosial. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya