Tangkap Maling di Depok Berhadiah Rp500 Ribu

Spanduk dan stiker pengumuman sayembara menangkap maling berhadiah uang Rp500 ribu di RW 03, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Kesal dengan maraknya kasus pencurian, sejumlah warga di lingkungan RW 03, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, menggelar sayembara berhadiah uang bagi siapa saja yang bisa menangkap pelaku kejahatan di wilayah itu.

Bobol Yayasan di Tangerang, Seorang Remaja Curi Uang Puluhan Juta

Menurut seksi keamanan RW 03, Syarifuddin, sayembara tersebut itu meningkatkan kesadaran masyarakat akan kejadian yang kerap melanda di lingkungan mereka. Sebab warga sudah geram karena selalu ada saja kejadian pencurian maupun penjambretan di sana

Pencurian dengan modus jambret maupun rumah kosong bukan sekali-dua kali namun sudah lebih sepuluh kasus. “Bahkan pernah dalam sebulan, seminggu sekali. Modusnya macam-macam: ada yang jambret HP, rumah kosong, atau mencuri barang warga yang sedang melintas,” katanya, Senin, 12 Agustus 2019.

Puluhan Pelaku Kejahatan Diciduk Polres Depok, 2 di Antaranya Tega Bacok Korban

Spanduk dan stiker pengumuman sayembara menangkap maling berhadiah uang Rp500 ri

Agar warga dan masyarakat umumnya makin peduli dengan keamanan lingkungan, kata Ketua RT 01 itu, pengurus RT bersepakat menggelar sayembara dengan total hadiah Rp500 ribu bagi siapa pun yang berhasil menangkap pelakunya. Uang hadiah itu berasal dari kas warga.

Komplotan Pencuri Spesialis Mobil Pikap Ditangkap Polisi, Alasannya Gampang Dibobol

Syarifuddi membantah anggapan bahwa sayembara itu bentuk ketidakpercayaan masyarakat setempat terhadap aparat keamanan. “Justru kita membantu pihak kepolisian, jika ada maling yang tertangkap langsung serahkan ke Kepolisian, dan kami hanya mengetahui.”

Pengumuman sayembara itu terpampang pada sejumlah spanduk dan stiker berada di sejumlah titik rawan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira

Lebih dari 400 Penjahat di Jadetabek Ditangkap dalam 15 Hari

Selama 15 hari operasi penyakit masyarakat (pekat) sebanyak 352 kasus dengan 409 tersangka diungkap Polda Metro Jaya dan Polres jajarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024