Lampu Hijau PKL Jualan di Trotoar, 'Sunat' Hak Pejalan Kaki?

Revitalisasi Trotoar di Jakarta
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjelaskan kalau pedagang kaki lima (PKL) akan ditata pada trotoar ibukota. Pejalan kaki pun banyak yang meresponnya secara negatif.

Megawati Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae, Anies Bilang "Situasinya Memang Amat Serius"

Keputusan Anies bukan tidak beralasan. Pemprov DKI merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2014 tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.

Peraturan itu menunjukkan bahwa trotoar memiliki banyak fungsi, seperti aktifitas bersepeda, kegiatan usaha kecil formal, pameran, dan jalur hijau.

PKS Tak Jagokan Anies Baswedan Maju Pilkada DKI tapi Tiga Sosok Ini

Lihat video-video keren cuman di VLIX.id!

Meski begitu, keputusan menetapkan PKL di trotoar seperti "menyunat" hak pejalan kaki yang sudah terjepit di antara kendaraan bermotor Jakarta. Lihat keluhan mereka dalam Suara Jakarta di bawah ini:

Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres, Anies: Semoga MK Beri Keputusan yang Baik
Anies Baswedan dan Cak Imin

Anies Baswedan Direstui Maju Pilkada Jakarta, Cak Imin: PKB Belum Membahas

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa partainya sampai dengan saat ini masih belum membahas soal Pilkada Serentak 2024. Belakangan nama Anies kembali mencuat

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024