Eggi Sudjana Ditangkap

Eggi Sudjana.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA – Tokoh Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO), Eggi Sudjana dikabarkan telah ditangkap oleh aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Kombes Iqbal dan Anak Buah Cegat Kendaraan di Lampu Merah, Bikin Pengendara Hepi

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra membenarkan informasi tersebut.

Ia Asep mengatakan bahwa Eggi Sudjana telah diamankan dan diperiksa. "Untuk Eggi Sudjana, kita hanya bisa mengatakan benar. Dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Asep, seperti dikutip dari VIVAnews.

Instruksi Irjen Karyoto ke Jajarannya Pastikan Rangkaian Perayaan Paskah Kondusif

Menurutnya, penggeledahan rumah Eggi Sudjana dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dari penggeledahan itu Asep membenarkan ponsel milik Eggi Sudjana juga diamankan dan dibawa.

"Benar saat ini Pak Eggy Sudjana dibawa dan diperiksa di Polda Metro," ujar Asep menambahkan. Ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengapa Eggi Sudjana diperiksa dan ditangkap.

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Penangkapan Eggi Sudjana oleh aparat Polda Metro Jaya ini bersamaan dengan upacara pelantikan Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2019-2024.

Petugas dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Metropolitan Tangerang melakukan perekaman data pemohon SIM di Mal Pelayanan Kantor Pemerintahan Kota Tangerang, Tangerang, Banten

SIM Mati Bisa Diperpanjang, Tidak Perlu Bikin Baru

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen penting bagi pengguna kendaraan bermotor. Masa berlaku SIM memiliki batas waktu, dan perlu diperpanjang sebelum habis. Pada hari

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024