Ustaz Adi Hidayat: Yang Menyakiti Anies Baswedan, Menyakiti Saya Juga

Anies Baswedan dan Ustaz Adi Hidayat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

VIVA – Acara nikah massal yang digelar pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu kegiatan yang menutup tahun 2019. Digelar di Balak Kota, Jakarta Pusat pada Selasa malam, 31 Desember 2019, kegiatan ini diikuti oleh 633 pasangan. Hadir dalam acara tersebut Ustaz Adi Hidayat. 

Sang ustaz mengajak para peserta nikah massal tersebut mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Ia mengatakan, Anies adalah sahabatnya. Kebijakan yang baik harus diberi dukungan dan jika ada kekurangan, layaknya dikoreksi dengan cara yang lembut.

"Siap kita dukung bersama? Jika ada yg kurang dari kebijakan beliau, siap kita koreksi bersama? Siap. Dengan cara yang lembut? Tolong saksikan oleh semua, beliau sahabat saya," ujar Adi Hidayat dalam sambutannya di halaman Balai Kota.

Tak hanya itu, Ustaz Adi Hidayat juga menyuarakan kecintaannya terhadap sang gubernur. Ia juga menyebut, siapa pun yang mendukung Anies Baswedan, berarti mendukungnya juga. 

"Siapa yang mencintainya, maka mencintai saya juga," serunya lagi.

Ustaz Adi Hidayat kembali menegaskan dukungannya. Meski begitu, Adi berkomitmen akan tetap mengoreksi Anies jika melakukan kesalahan dalam kepemimpinannya. Namun ia mengingatkan lagi, teguran itu harus dengan cara yang lembut.

"Siapa yang menyakitinya (Anies), maka menyakiti saya juga. Dan saya akan mendukung selama beliau naik. Mohon izin untuk mengoreksi selama ada kekurangan yang mungkin beliau miliki dengan cara yang paling lembut yang bisa kita lakukan," ujar sang ustaz.

Di acara tersebut, Ustaz Adi Hidayat juga memberikan Alquran sebanyak seribu mushaf ke 633 pasangan dan Masjid Fatahillah. Ia juga memberikan hadiah umrah untuk pasangan nikah massal yang berusia paling tua, Adjid Effendi (77 tahun) dan Rimih (55 tahun). 

Tim Ganjar-Mahfud Minta ke MK Pemilu Ulang 26 Juni dan Hanya Diikuti Bersama Anies-Cak Imin

"Saya berikan hadiah umrah untuk pasangan paling tua, 77 tahun," ujar Adi Hidayat. 

Otto Hasibuan, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Salah satu tuntutan diajukan dari tim Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, dalam gugatan hasil Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi atau MK, adalah digelarnya pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024