Semula Negatif Narkoba, Ririn Ekawati Dites Ulang oleh BNN

Ririn Ekawati.
Sumber :
  • Instagram @ririnekawati

VIVA – Polres Jakarta Barat memastikan telah melakukan proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku guna mengungkap kasus narkoba yang melibatkan artis Ririn Ekawati. Untuk mengungkap lebih jauh, penyidik mengirim yang bersangkutan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

Jasad Polisi Ditemukan di Kamar Penginapan, Polda Lampung Amankan Pelakunya

Menurut Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Arif Oktora, Ririn telah dibawa ke BNN untuk pemeriksaan rambut dan darah. Tapi dari pemeriksaan awal, Ririn memang negatif narkoba. 

"Ririn baru selesai pemeriksaan rambut dan darah di BNN Lido. Hasilnya sekitar 3-5 hari. Sekarang ini Ririn sudah tiba di polres untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi," katanya. 

Ditangkap Polisi, Begini Penampakan Pria Mengaku Nabi di Tebing Tinggi

Arif Oktora memastikan bahwa penanganan terhadap Ririn sudah sesuai dengan ketentuan. Karena itu, guna memastikan apakah yang bersangkutan mengkonsumi narkoba atau tidak, pengungkapan kasusnya ikut dibantu oleh BNN.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru menyatakan, ada kemungkinan Ririn Ekawati menggunakan narkoba beberapa hari sebelumnya, sehingga saat dilakukan tes urine malam tadi tidak didapati kandungan obat yang terkait barang bukti yang sudah dikantongi polisi. 

Dulu Berstatus DPO dan Buron Kasus Tanah, Charlie Chandra kini Berhasil Ditangkap

Sebelumnya disampaikan Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Ronaldo Maradona Siregar, pemeriksaan lanjutan terhadap Ririn di BBN Lido dilakukan agar 
pemeriksaan ini transparan. Sebeb, dari keterangan IND, setengah butir happy five diberikan kepada Ririn. 

"Tapi dalam pemeriksaan urine hasilnya negatif, mungkin kadarnya kecil atau yang lain-lain," kata Ronaldo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin 9 Maret 2020. 

Ririn Ekawati diamankan bersama asistennya yakni ITY (30). Dari penangkapan tersebut, polisi mendapati lima butir happy five milik ITY dan tujuh butir Xanax dari rumah RE. Setelah mengamankan keduanya, polisi menangkap pemasok barang haram tersebut berinisial DV dengan barang bukti 37 butir happy five.   

Berita ini memang diperbahuri untuk meluruskan berita dengan judul 'Ririn Ekawati Negatif Narkoba, Polisi Bantah Terima Suap Rp2,5 Miliar'. Kami mengakui ada kekeliruan saat  mengutip dari sumber yang terkait. Ternyata ada miskomunikasi dengan sumber tersebut, bahwa penyebutan angka tidak diperkenankan untuk dijadikan kutipan dalam berita.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya