Giliran 'Mas Menteri' Nadiem Digeruduk Emak-emak Protes PPDB Usia

Orangtua siswa demo PPDB zona usia di Kemendikbud
Sumber :
  • VIVAnews/Syaefullah

VIVA – Para orangtua yang didominasi para ibu alias emak-emak di Provinsi DKI Jakarta menggeruduk kantor Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim di kawasan Jalan Jendral Sudirman , Senayan, Jakarta, Senin, 27 Juni 2020.

Terpopuler: Mahfud MD Peringatkan Sambo Jangan Otak atik Aturan Remisi, Ketua MUI Tasik Dipecat

Berdasarkan pantauan VIVA, diperkirakan ada ratusan emak-emak yang tergabung dalam Forum Relawan PPDB DKI 2020 yang merupakan gabungan dari seluruh orang tua murid.

Mereka yang mengaku peduli pada terpenuhinya hak pendidikan untuk semua lapisan usia pada anak dan untuk memastikan berlakunya sistem Penerimaan Peserta Didik Baru/PPDB yang memberikan keadilan untuk semua anak Indonesia khususnya yang berada di Provinsi DKI Jakarta.

Sejarah Munculnya Sistem Zonasi dalam PPDB yang Sering Tuai Kontroversi

"Mas Menteri Bangun. Kami datang dengan satu pertanyaan apakah Jakarta wilayah Indonesia. Kenapa Jakarta beda sendiri," kata salah satu orator yang berada du atas mobil komando aksi.

Mereka menyatakan keberatan dengan pemberlakuan seleksi peserta didik baru berdasarkan usia di semua jalur seleksi terutama pada seleksi jalur zonasi yang tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas  Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 501 Tahun  2020 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021.

Zonasi PPDB Bakal Dievaluasi, Kemenko PMK: Seleksi Umur Paling Aman

Diketahui keputusan tersebut mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar , Sekolah Menegah Pertama , Sekolah Menegah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.

"Batalkan, batalkan, batalkan," ujar emak emak sambil mengangkat tangan soal PPDB zonasi usia,

Baca juga: Terawan Langsung Trending Twitter Gara-gara Anggaran Disentil Jokowi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya