Membongkar Kelindan Jaringan Peredaran Narkoba di Kampus

Mahasiswa kampus UP dan Kasat Narkoba Polres Jaksel
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

VIVA – Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung menyebutkan bahwa peredaran narkoba telah menyasar berbagai kalangan. Dan bahkan, beberapa kasus di antaranya rentan terjadi di lingkungan perguruan tinggi atau kampus. Kondisi ini kian mengkhawatirkan lantaran pelakunya terkadang melibatkan oknum kampus.  

Ojol Tertangkap Basah Bawa 10 Ribu Butir Ekstasi, Ngaku Disuruh Residivis di Thailand

“Modus di kampus hampir seluruhnya sama karena cara mereka melakukan jaringan itu dengan pendekatan lebih dalam. Awalnya komunikasi standar. Dari situ dia membaca cara orang-orang yang bisa mereka jaring,” kata Vivick saat ditemui di Universitas Pancasila Jakarta pada Kamis 2 Juli 2020

Menurut Vivick hal itu yang harus diantisipasi oleh banyak pihak khususnya pengurus kampus. “Kalau mereka tahu mahasiswa tersebut bisa mereka jadikan komunitas, mereka akan gunakan komunikasi transaksi via Hp atau tempel,” kata dia.

Penyebaran Narkoba Jenis Fentanil Jadi Ancaman Global

Vivick menyebutkan. modus atau jaringan seperti itu sama dan terjadi di mana-mana. Dirinya mengaku tren kasus narkoba di lingkungan perguruan tinggi masih dan dalam kategori mengkhawatirkan.

“Selama ini standar belum ada yang menurun (jumlah kasusnya). Kami masih menangkap juga jaringan lingkup universitas,” ujar dia.

Otoritas IKN Kerjasama dengan Universitas Leiden Belanda

Da mengatakan, salah satu faktor pemicu kondisi tersebut adalah adanya ketakutan antara junior terhadap pada senior.

“Mereka masih memegang antara adik kakak senior junior yang kadang mereka takut, tidak mau masalah dengan senior daripada saya di-bully dicegat, ya sudah ikut aja,” lanjut dia.

Vivick khawatir kondisi ini telah terjadi secara turun temurun sehingga mahasiswa dan alumni harus gencar dan tradisi buruk itu didobrak. 

“Kita mengikuti pihak dalam mau seperti apa dilakukan pemberantasan narkoba yang jelas kami siap berkolaborasi. Jika ada barang bukti dan orangnya mengakui saya ngedar atau pakai maka kita bantu rehab dan dengan undang-undang yang berlaku. Jadi tetap UU di depan. Apa yang sudah dicanangkan pemerintah itu yang kita pakai,” kata Vivick.

Komitmen 

Pihak Universitas Pancasila (UP) sampaikan komitmen memerangi peredaran narkoba di lingkungan kampus. Bahkan kampus tersebut berhasil meraih penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Rektor UP Prof. Wahono Sumaryono mengatakan, penghargaan yang didapatkan UP merupakan bentuk apresiasi atas konsistensi Universitas Pancasila dalam melakukan berbagai kegiatan pemberantasan narkoba di lingkungan kampus dan akan menambah motivasi dalam meningkatkan berbagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat khususnya di lingkungan kampus UP.

Wahono mengungkapkan, UP memiliki peran strategis dalam menyiapkan generasi muda, yang memiliki kemampuan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) serta memiliki akhlak dan moral sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila.

“Oleh karena itu, UP memberikan perhatian yang sangat serius terhadap meningkatnya penyalahgunaan narkoba di masyarakat,” ujar Wahono.

 Dan untuk mencegah peredaran narkoba dalam kampus kata Wahono, maka pihaknya secara konsisten dan berkesinambungan UP selalu bekerja sama dengan berbagai pihak seperti BNN, Kepolisian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jajaran pemerintah daerah, para alumni UP, serta instansi terkait lainnya.

Menurutnya, dengan hubungan kerja sama yang baik, saling memberi info maka hal itu akan sangat efektif dalam mencegah kasus tersebut.

“Contoh saat kami tes urine untuk mahasiswa baru pada 2013 kami mengundang pakar dan sarpras dari BNN. Jika positif maka kita undang orangtua mahasiswa yang bersnagkutan, dan dia dengan berat tidak bisa kita terima. Status mahasiswa dicabut karena sudah teken kontrak sejak awal,” katanya.

Langkah pencegahan dari sisi internal jelas Wahono dengan melibatkan satuan pengamanan di kampus untuk menjadi watchdog. Program ini diprakarsai langsung oleh para alumni dan mahasiswa dari perwakilan fakultas untuk mengawasi lingkungannya masing-masing pada jam-jam rawan.

“Kami juga melakukan langkah-langkah preventif. Dan kami bukan hanya fokus di dalam kampus, tapi juga keluar. Kita kerja sama juga dengan RT RW, jadi kalau ada info orang masuk, kita bisa monitor. Intinya yang coba-coba kita sikat habis,” kata Warek III UP Jakarta, Brigjen Pol (purn) Joko Hartanto.

Sementara itu, Ketua Satgas Anti Narkoba UP, Dikki Akmar mengakui, alumni ada yang dianggap goodboy dan ada pula badboy. “Nah tugasnya satgas itu menghajar yang ba boy-badboy. Sekarang kami, satgas sudah tahu caranya, ketua alumni harus bertindak.”

Lebih lanjut Dikki mengungkapkan, untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba di lingkungan kampus, pihaknya bahkan telah menyiapkan aduan khusus yang menjamin kerahasiaan si pelapor. Hal ini dinilai efektif untuk melindungi korban.

“Kita punya drug alert call center, jadi mereka bisa WhatsApp kita karena dia segan atau takut, kita jamin kerahasiaan nomornya. Nanti dia bisa lapor nanti baru kita lakukan represif,” ujar Dikki.

Baca juga: Fadli Zon Nilai Jokowi Bisa Tunjuk Prabowo Penanggung Jawab COVID-19
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya