WNA Nigeria Pengeroyok Polisi Salahi Izin Tinggal, 3 Jadi Tersangka

Ilustrasi tersangka
Sumber :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

VIVA – Tiga dari 11 Warga Negera Asing asal Nigeria yang mengeroyok anggota kepolisian di Cengkareng, Jakarta Barat ditetapkan sebagai tersangka.

Sadis, Gadis ABG di Pasangkayu Dibunuh Pacar gegara Mau Ngadu Pernah Bersetubuh

"Ada tiga WN Asing yang statusnya kemungkinan dinaikan menjadi tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Senin 6 Juli 2020.

Ketiga WN Nigeria itu terindentifikasi mengeroyok. Mereka terancam Pasal 170 dan Pasal 351 tentang penganiayaan atas perbuatannya. 

Polisi Selidiki Kasus Anggota TNI Dikeroyok Kelompok Musik di Pamekasan

Selain itu, ke-11 WN Nigeria ini juga dipastikan melanggar aturan keimigrasian karena menyalahi izin tinggal di Indonesia. Sambil menunggu proses permeriksaan, ke-11 WNA ini dititipkan di ruang detensi Imigrasi.

"Hasil dari penyidikan memang untuk kesebelas over stay di sini," ujarnya lagi.

5 Anggota Ormas Penganiaya Satpam Leasing Tasikmalaya Jadi Tersangka, Fix Lebaran di Penjara!

Sebelumnya, anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya dikeroyok oleh WNA asal Nigeria di Apartemen Green Park View, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu malam, 27 Juni 2020. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Teuku Arysa menyampaikan ada 11 WNA yang mengeroyok lima anggota Kepolisian.

"Ada penangkapan pelaku pidana orang asing, 11 orang," ujar Arsya dikutip pada Minggu, 28 Juni 2020. 

Kronologi kejadian dimulai saat 5 personel anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya mendatangi Apartemen Green Park View pada pukul 12.00 WIB. Aparat kepolisian saat itu sedang mengincar SG salah seorang pelaku penipuan online di lokasi tersebut. 

Saat tim kepolisian memantau orang yang menjadi target berada di Blok F, seorang WNA Nigeria memancing keributan dengan berteriak. "Ada razia warga warga negara asing," ujar Arsya menirukan ucapan warga Nigeria tersebut.

Teriakan itu pun mengundang perhatian WNA lain yang berada di apartemen tersebut. Anggota polisi langsung dikeroyok. Jatanras Polda Metro Jaya, Polres Jakbar, Polsek Cengkareng langsung diterjunkan ke lokasi. Kemudian ada sebanyak 11 WNA yang dibawa ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Dua Aksi Pembacokan Sadis Terjadi di Bekasi Hari Ini
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya