Begini Penampakan Kacamata Bos First Travel yang Bakal Dilelang

Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan, kakak dan adik bos perusahaan PT First Travel, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, pada Rabu, 28 Maret 2018.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Mahkamah Agung menyampaikan, mejelis hakim telah memutuskan bahwa seluruh barang bukti aset First Travel tidak diserahkan kepada jemaah korban, tapi dirampas untuk negara. Barang-barang milik Bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan akan dilelang dan uangnya menjadi milik negara.

Sri Mulyani Ungkap APBN Surplus Rp 8,1 Triliun hingga Maret 2024

Berdasarkan direktori putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, barang-barang milik terdakwa yang merupakan Direktur PT First Anugerah Karya Wisata itu, terdata mulai dari ratusan properti, kendaraan mewah sampai ratusan barang mahal lain. Dari deretan barang mewah milik keduanya, ada juga ratusan kacamata branded

Pantauan VIVAnews, sejumlah kacamata bernilai fantastis itu hanya disimpan di dalam dus yang ukurannya seperti dus air mineral. Kondisi kacamata berkelas itu ditumpuk begitu saja di dalam dus yang disimpan di Kantor Kejaksaan Negeri Depok.   

Jamaika Akhirnya Akui Palestina Sebagai Negara, Peringatkan Israel Tarik Pasukan Militer

Koleksi kacamata bos First Travel yang dilelang Kejaksaan.
 
Kacamata branded ini sudah disita oleh negara dan akan segera dilelang. Selanjutnya, uang hasil lelang itu akan disetorkan ke negara. Bila jumlahnya mencapai 105 buah, dipastikan nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

[dok. Humas PT BUMI Resources Tbk]

Bumi Resources Masuk 7 Perusahaan Wajib Pajak Terbaik versi DJP Kemenkeu

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berhasil meraih penghargaan sebagai Perusahaan Wajib Pajak yang memberikan kontribusi terbesar ke negara tahun 2023.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024