Kapolda Metro: 212 Acara Keagamaan, Biasa Saja

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fikri Halim

VIVA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, menyebut acara reuni 212 sama dengan acara keagamaan lain. Untuk itu, Kepolisian akan menjamin keamanan para peserta acara.

PKB Bakal Usung Ida Fauziyah-Hasbialla Ilyas di Pilkada DKI

"(Reuni) 212 kegiatan keagamaan, jadi kegiatan yang biasa saja. Tentu kalau ada kegiatan keagamaan, nanti mereka memberitahukan kepada Polri ya. Kita akan melakukan kegiatan pengamanan. Jadi, enggak perlu terlalu dibesar-besarkan atau lain sebagainya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 26 November 2019.

Karena kegiatan agama semata, maka masyarakat tak perlu khawatir. Apalagi Gatot mengaku pihaknya sudah sempat bertemu dengan panitia acara guna membahas perihal kegiatan tersebut.

Pemprov DKI Jakarta Dukung Kerja Sama Proyek MRT Berkonsep TOD dengan Jepang

"Saya sudah ketemu dengan panitianya, mereka sudah menyiapkan kegiatannya, dan sudah sepakat ini memang kegiatan reuni 212. Enggak perlu kita terganggu dengan kegiatan tersebut, kita khawatir kegiatan tersebut, enggak, ini kegiatan seperti keagamaan yang biasa dilakukan," katanya menambahkan.

Sebelumnya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan menggelar Munajat dan Maulid Akbar Reuni Mujahid 212 di Monas, Jakarta Pusat. PA 212 mengaku sudah mengantongi rekomendasi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

PSI Ungkap Sosok Gubernur yang Tepat Pimpin Jakarta

"Perlu kita tambahkan bahwa alhamdulillah proses dalam rangka mematangkan acara Reuni 212 nanti pertama tentang perizinan alhamdulillah, pertama perlu kita informasikan Insyaallah semua berjalan dengan baik dan lancar karena rekomendasi dari Gubernur DKI Jakarta sudah kita dapatkan," kata Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif di Sekretariat DPP FPI, Jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 21 November 2019. [mus]

Ilustrasi KTP.

40 Ribu NIK KTP Warga Jakarta yang Sudah Meninggal Dinonaktifkan

Disdukcapil DKI Jakarta telah mengajukan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sebanyak 40 ribu warga Jakarta yang telah meninggal dunia.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024