Tutup Defisit, DPRD DKI Potong Anggaran Rumah DP Nol Rupiah

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – DPRD DKI melakukan pemotongan atas sejumlah ajuan anggaran di APBD DKI 2020 guna menutupi defisit. Menurut Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, anggaran yang dipotong semisal program rumah DP Rp0, hingga revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) di Cikini.

Ketua DPRD Singgung TGUPP Anies Baswedan yang Jadi Lawyer

"Kita 'serut' dari anggaran kita, mana-mana saja yang bisa diinikan (diefisiensi)," ujar Pras, sapaan Prasetio, usai paripurna kesepakatan KUA-PPAS di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis, 28 November 2019.

Pras menyampaikan, hingga rapat Badan Anggaran (Banggar) terakhir Rabu kemarin, 27 November 2019, masih ada defisit sekitar Rp1,38 triliun. Anggaran pinjaman daerah untuk rumah DP 0 diefisiensi sekitar Rp1,5 triliun dari ajuan Rp2 triliun.

Tinggal Klik, Prajurit TNI AD Bisa KPR Rumah DP 0% hingga Bunga Ringan

"Ternyata pas kita pertemukan dengan Banggar, dia bisa menyerut lagi (ajuan anggaran rumah DP Rp0)," ujar Pras.

Pras juga mengemukakan, ajuan revitalisasi TIM, utamanya pembangunan hotel, dipotong dari Rp600 miliar menjadi Rp200 miliar. Angka ajuan APBD DKI 2020 akhirnya disepakati pada Rp87,95 triliun, serta diyakini proporsional membiayai program-program pada 2020.

Teken KUA-PPAS APBD DKI 2022 Rp84,88 Triliun, Anies: Naik 6,25 Persen

"(Dari pemotongan-pemotongan) Akhirnya kita surplus. (Anggaran) Kembali lagi ke SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), komisi, untuk dipakai lagi," ujar Pras.

Sebelumnya diberitakan, ajuan-ajuan yang akan menjadi dasar Pemprov dan DPRD DKI menyusun APBD 2020, disepakati di angka Rp87,95 triliun. DKI dan DPRD, selanjutnya akan mengacu kepada dokumen ajuan atau Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) untuk menyusun APBD definitif.

"Setelah dibahas, KUAPPAS APBD DKI 2020 disepakati," ujar Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, dalam rapat paripurna di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis, 28 November 2019.

Angka disepakati setelah ajuan APBD DKI dibahas DKI-DPRD sejak Juli. Angkanya, sempat dikaji Rp95,9 triliun, direvisi menjadi Rp89,4 triliun, disesuaikan dengan proyeksi pendapatan menjadi Rp87,12 triliun, hingga akhirnya ditetapkan di Badan Anggaran (Banggar) menjadi Rp87,95 triliun.

Usai KUA-PPAS disepakati, DKI-DPRD selanjutnya membahas rancangan APBD dari 2 hingga 10 Oktober 2019. Paripurna APBD akan dilakukan pada 11 Desember 2019.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya