- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVAnews - Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta telah dibentuk. Panitia ini terdiri dari sembilan orang anggota yang merupakan perwakilan masing-masing fraksi di DPRD.
Hal itu dipastikan oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dalam akun twitter resminya @PrasetyoEdi_.
"Alhamdulilah saya telah menetapkan sembilan anggota Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta. Kesembilan anggota ini merupakan perwakilan masing-masing fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta," tulis Edi dikutip VIVAnews, Jumat, 28 Februari 2020.
Prasetyo menuturkan Panlih bertugas melaksanakan kegiatan pemilihan dan meneliti kelengkapan dokumen persyaratan administrasi cawagub. Mereka bekerja maksimal selama 30 hari sejak dibentuk.
Ia pun akan memastikan seluruh prosesnya sesuai dengan koridor dan aturan yang berlaku. Ia juga berpesan kepada rekan-rekan Panlih untuk menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam proses pemilihan.
"Semoga pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini berlangsung lancar. Dengan begitu, insya Allah Maret Wakil Gubernur DKI Jakarta sudah ada," katanya.
Untuk diketahui, DKI Jakarta sudah lama kosong usai Sandiaga Uno meletakan jabatan sebagai Wagub DKI Jakarta, usai mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Presiden.
Adapun Panitia Pemilihan Wagub DKI Jakarta yaitu:
Ketua: Farazandi (PAN).
Wakil Ketua: Basri Baco (Golkar).
Anggota:
Dwi Rio Sambodo (PDI Perjuangan).
S Andyka (Gerindra).
Achmad Yani (PKS).
Desie Christhyana (Demokrat).
Eneng Malianasari (PSI).
Muhammad Idris (Nasdem).
Yusuf (PKB-PPP).