Dilantik Jokowi, Ahmad Riza Patria Resmi jadi Wagub DKI Jakarta

VIVA – Presiden Joko Widodo, melantik politikus Partai Gerindra Ahmad Riza Patria, sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa periode 2017-2022 di Istana Negara Jakarta, Rabu 15 April 2020.

Survei LSI: Tingkat Kepuasan Publik pada Jokowi Naik 76,2 Persen

Ahmad Riza menggantikan posisi Sandiaga Salahudin Uno, rekan separtainya, yang mengundurkan diri setelah menjadi Cawapres pada 2019 lalu. 

Sebelum pengambilan sumpah, Ahmad Riza Patria terlebih dahulu menerima petikan Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Menggunakan pakaian serba putih dan masker, ia menerima petikan SK pelantikan dirinya tersebut.

3 Faktor Pemicu Approval Rating Jokowi Masih Tinggi Versi Survei LSI

Lazimnya melantik kepala daerah lainnya sebelum ini, Presiden Jokowi dan kepala daerah yang dilantik, Wagub Ahmad Riza Patria, berjalan dari Isatna Merdeka menuju Istana Negara. Turut didampingi Mendagri Tito Karnavian. Namun iring-iringan drumband dari Paspamres, kali ini tidak ada. Hanya empat pengawal berbaju merah yang mengiringi.

Di dalam Istana Negara juga demikian. Tampak hanya ada beberapa pejabat yang khusus diundang, yakni Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

Hasto PDIP Jawab Tudingan Jadi Penghambat Pertemuan Jokowi-Megawati

Pengunjung lainnya pun hampir tidak ada. Hanya ada pihak keluarga, yang lengkap menggunakan masker. Mereka juga berdiri berjejer di belakang, tapi dengan jarak sekitar satu meter lebih.

Pengangkatan Ahmad Riza Patria dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 40/P tahun 2020 Tentang Pengesahan Pengangkatan Wagub DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022. Ditetapkan di Jakarta pada 14 April 2020.

Lalu Ahmad Riza Patria diambil sumpahnya oleh Presiden Joko Widodo.

"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kekewajiban saya sebagai Wakil Gubernur dengan sebaik baiknya dan seadil adilnya memegang teguh UU Dasar Negara RI tahun 1945 dan mejalankan segala undang-undang dan peraturanya dengan selurus lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,".

Usai itu, Ahmad Riza Patria melakukan penandatanganan berita acara. Disaksikan oleh Presiden Joko Widodo.

Seperti diketahui, sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar sidang paripurna pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta, pengganti Sandiaga Salahudin Uno di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 6 April 2020.

Dari pemilihan para anggota dewan itu,  Politikus Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, mendapatkan 81 suara. Politikus Partai Keadilan Sejahtera, Nurmansjah Lubis, mendapatkan 17 suara, total suara sah 98. Jumlah suara tidak sah ada 2. Jadi, total semua suara jumlahnya 100 suara. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya