PSBB Transisi, Catat Aturan dan Jam Operasional MRT

VIVA – Sebagai bentuk dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah atas pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, MRT Jakarta melakukan beberapa perubahan terkait kebijakan jadwal operasional yang akan efektif diberlakukan mulai Senin, 8 Juni 2020.

Dirut MRT Jakarta Beberkan Alasan Revitalisasi Kawasan Blok M

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), William Sabandar, mengatakan bahwa perubahan kebijakan jadwal operasional ini dilakukan sebagai langkah MRT Jakarta dalam persiapan pembukaan kembali transportasi publik dalam PSBB masa transisi.

“Berbagai langkah kami telah persiapkan, termasuk perubahan jadwal operasional kereta dan stasiun,” kata William dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 7 Juni 2020.

Diskon! Naik MRT Jakarta Cuma Rp 243 pada 23-24 Maret 2024

Ia juga memastikan, seluruh protokol kesehatan diterapkan dengan baik, sehingga pengguna jasa MRT Jakarta merasa aman dan nyaman dalam kembali melakukan aktivitas dan mobilitas sehari-hari di masa ini.

“Saya meminta para pengguna jasa untuk mematuhi semua protokol yang berlaku ketika menggunakan layanan MRT Jakarta,” ujarnya.

Knowing Rules for Breaking the Fast Inside Public Transportation

Sehubungan dengan hal tersebut, ia pun menyampaikan perubahan kebijakan layanan operasi MRT Jakarta menjadi sebagai berikut:

1. Jam operasional Weekdays (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB
dan Weekend (akhir pekan) pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.

2. Jarak antar kereta (headway) yaitu:

Weekdays (hari kerja):
a. Tiap 5 menit untuk jam sibuk (07.00 WIB – 09.00 WIB dan 17.00 WIB – 21.00 WIB)
b. Tiap 10 menit untuk jam non sibuk (05.00 WIB – 07.00 WIB, 09.00 WIB – 17.00 WIB
dan 19.00 WIB – 21.00 WIB)

Weekend (akhir pekan): Tiap 20 menit.

3. Pembatasan jumlah penumpang 62-67 orang per kereta (gerbong) atau 390 orang per rangkaian kereta.

4. Kereta Khusus Wanita ditiadakan selama PSBB Masa Transisi

PT MRT Jakarta (Perseroda) telah menyiapkan marka antrean di dalam stasiun dan kereta, termasuk melakukan simulasi pelaksanaan ‘lonjakan’ jumlah penumpang sebagai langkah antisipasi selama PSBB masa transisi ini.

PT MRT Jakarta (Perseroda) juga senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang selama ini telah dilaksanakan seperti pemeriksaan suhu tubuh, mewajibkan pemakaian masker bagi penumpang, dan selalu mengedukasi penumpang untuk selalu menjaga jarak, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal keberangkatan dan protokol kesehatan yang diterapkan selama periode PSBB Masa Transisi mulai 8 Juni, PT MRT Jakarta (Perseroda) menerbitkan e-booklet yang dapat di unduh dalam tautan berikut: https://www.jakartamrt.co.id/protokol-bangkit/

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya