Kisruh Tagihan Listrik Membengkak, PLN Depok: Pembayaran Boleh Dicicil

Warga geruduk kantor PLN Depok protes tagihan listrik yang membengkak.
Sumber :
  • Instagram @infodepok_id

VIVA – Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyiapkan solusi terkait aksi protes warga Depok yang mengaku mengalami kenaikan tarif listrik hingga berkali-kali lipat. PLN bakal mengizinkan pelanggan untuk membayar angsuran dengan cara dicicil.

PLN IP Targetkan Perdagangan Karbon Naik 2 Kali Lipat dari 2,4 Juta Ton CO2 di 2023

"Bisa (dicicil), nanti teknisnya sudah diserahkan ke unit masing-masing," kata Humas PLN UP 3 Depok, Meri Juliana pada Senin, 8 Juni 2020.   

Ketika disinggung apakah benar ada kenaikan tarif, Meri kembali membantahnya. Pihaknya berpendapat, peningkatan tagihan rekening listrik di bulan Juni ini murni disebabkan adanya selisih tagihan rekening di bulan sebelumnya. 

Waktu Pendaftaran Mahasiswa Baru Institut Teknologi PLN Tahun 2024/2025 Diperpanjang

Hal itu disebabkan karena PLN tertib dalam melakukan kebijakan protokol physical distancing terlebih pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dengan tidak menerjunkan tim pencatat meteran ke rumah-rumah pelanggan.

"Sebab sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial, petugas catat meter PLN tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung," ujarnya

PLN Sebut Tak Semua Tiang Listrik Bisa Dijadikan SPKLU Kendaraan Listrik, Ini Alasannya

Untuk itu, lanjut Meri, tagihan listrik pelanggan didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir untuk rekening pembayaran bulan Maret dan April 2020. 

Disamping itu, menurut Meri, sejak April 2020, masyarakat sudah melakukan PSBB sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat meningkatnya aktivitas pelanggan di rumah. Kondisi ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan yang didasarkan angka rata-rata selama 3 bulan. 

Selisih ini kemudian terakumulasi ke dalam rekening bulan Mei yang ditagihkan pada rekening bulan Juni.
"Jadi kami pastikan PLN tidak menaikkan tarif listrik," tegas Meri.

"Kami di PLN se- Jawa Barat menerapkan aturan yang sama," imbuhnya.

Ketika disinggung soal warga yang merasa tidak pernah menggunakan listrik secara berlebih, namun mendapat tagihan dengan jumlah fantastis, Meri kembali menegaskan jika saat ini tidak ada kenaikan tarif.

"Kalau mau periksa, bisa dicek stand Kwh bulan ini dikurangi stand Kwh bulan lalu, kemudian dikali rupiah per Kwh," ungkapnya.

Untuk diketahui, sejumlah warga kembali mendatangi kantor PPLN di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat pada Senin 8 Juni 2020. Sama seperti sebelumnya, warga yang datang kali ini pun memprotes besarnya tagihan yang naik hingga berkali-kali lipat.

Namun kali ini, warga yang ingin komplen diminta untuk ambil nomor antrian. Jika pendaftaran habis, maka disarankan untuk ambil nomor antrian pada malam hari.

“Ini saya datang dari pagi katanya ambil nomor dulu, besok baru datang lagi, dipanggil," kata Erna salah ibu rumah tangga pada wartawan.

Erna mengaku sengaja mendatangi PLN untuk menuntut kejelasan atas tarif yang dianggapnya tidak sesuai. Biasanya, Erna hanya membayar tagihan sekira Rp650 ribu, namun kini jumlahnya membengkak hingga mencapai lebih dari Rp1,1 juta.

"Bulan Mei saya sudah bayar, meteran juga difoto. Makanya mau ditanyain, hitungannya kan katanya di rata-rata, sekarang ok di rata-rata kalau sekarang dijepretin naik, ya enggak gitu dong. Uangnya kemana," keluh Erna

Dirinya pun membantah jika ada lonjakan pemakaian listrik selama PSBB. "AC saja saya biasa malam. Enggak ada penambahan pemakaian. Saya tahu karena kita kontrol. Saya tahu-lah, saya foto," tuturnya

"Sekarang logikanya, terakhir Maret di foto lagi 29 Mei, berarti jarak dia enggak foto, berarti foto meteran dari kapan, itu aja," timpalnya lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya