Rencana Motor Kena Ganjil Genap, DPRD Akan Panggil Kadishub DKI

Gedung DPRD DKI.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ade Alfath

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta berencana memanggil Kepala Dinas (Kadishub) Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Rencana pemanggilan itu terkait rencana penerapan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda dua di Ibu Kota.

Puncak Arus Balik Lebaran di Sumut Berlangsung Selama 3 Hari

Pemanggilan terhadap Syafrin rencananya dalam minggu ini. "Kita panggil Kadishub ingin tahu alasannya apa, latar belakangnya apa, pertimbangannya apa. Biar ini bisa dijelaskan ke masyarakat, disosialisasikan seandainya memang itu mau diterapkan," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2020. 

Apabila kebijakan penerapan ganjil genap untuk kendaraan roda dua diterapkan di Jakarta, akan berdampak terhadap masyarakat kalangan menengah ke bawah. Sebab, kebanyakan para pengendara roda dua di Jakarta dari lapisan masyarakat menengah ke bawah bukan kalangan masyarakat kelas atas. 

Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran pada 8 hingga 15 April 2024

"Roda dua itu kan transportasi untuk kalangan menengah ke bawah. Kalau ada gage (ganjil genap) ini kan mungkin secara ekonomi juga berdampak ke mereka," ujarnya. 

Sejuah ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan belum menerapkan perihal kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua yang mengaspal di jalanan Ibu Kota.

Ganjil Genap Tidak Berlaku saat Hari Wafat Yesus Kristus Jumat Besok
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono kunjungi Pasar Kramat Jati, Jaktim.

Heru Budi Bakal Tingkatkan Pengawasan Buntut Kasatpel Numpang Mobil Dishub ke Puncak

Kasatpel yang numpang mobil dishub tersebut telah disanksi.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024