VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menurunkan sebanyak 1.728 personel setiap harinya untuk ditempatkan di wilayah rawan kemacetan di Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya. Penempatan ribuan anggota ini dilakukan dalam masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
“1.728 personel tersebut kami tempatkan di 410 titik rawan kemacetan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin, 15 Juni 2020.
Baca juga: Dana Penanganan Corona, Jokowi: Kalau Ada yang Bandel Silakan Digigit
Dia menegaskan, penempatan personel tersebut akan dibagi menjadi dua jam pengaturan, yaitu mulai pukul 06.00 WIB hingga 14.00 WIB untuk shift pertama, sedangkan shift kedua akan dimulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. “Ini akan berlaku setiap hari selama masa PSBB, dan ini kami tempatkan personel di lokasi rawan macet,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar menegaskan, selama masa PSBB ini tidak ada penindakan dengan penilangan. Petugas di lapangan yang menemukan adanya pelanggaran, maka akan menegur para pelanggar dan membuat surat teguran. Pihaknya berharap masyarakat bisa lebih tertib dalam berlalu lintas.
“Selama PSBB kita tidak menilang kecuali yang berpotensi laka lantas. Kami kedepankan tindakan persuasif, dengan teguran lisan,” ujarnya.