Puluhan Mahasiswa Papua Geruduk Istana

Unjuk rasa warga Papua
Sumber :

VIVA - Puluhan mahasiswa asal Papua menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menuntut pembebasan tujuh tahanan politik asal Papua. 

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Istana: Mari Bersatu Kembali Wujudkan Indonesia Lebih Baik

Aksi demonstrasi dilaksanakan di area depan Istana Merdeka dan depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat. Para pendemo juga membawa sejumlah poster bertuliskan tuntutannya. Dalam pantauan VIVAnews, aksi ini pun dikawal ketat aparat kepolisian dan TNI.

Kapolsek Metro Gambir Kompol Kadek Budiarta mengatakan bahwa sebanyak 200 personel gabungan dari TNI dan Polri diterjunkan untuk mengamankan aksi siang ini. 

Jokowi Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024

"Untuk TNI ini dari Koramil dan kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat. Personel ditempatkan di Mahkamah Agung dan di area depan Monumen Nasional (Monas), depan Istana Negara," kata Budi ditemui di kawasan Monas, Senin 15 Juni 2020. 

Baca juga: Begini Kondisi Pilot Pesawat Hawk 200 yang Jatuh di Riau

Freeport Indonesia Setor Rp 3,35 Triliun Bagian Daerah dari Keuntungan Bersih 2023

Di lokasi, para peserta aksi cukup tertib terkait anjuran pemerintah dengan mengenakan masker. Begitu juga dengan aturan menjaga jarak, mereka ditertibkan langsung oleh aparat kepolisian dan TNI bila melanggar.

"Kalau jaga jarak memang sudah aturan dan semuanya mengenakan masker. Sedangkan untuk jaga jarak, nanti anggota yang menertibkan langsung pada saat aksi. Protokol kesehatan wajib mereka jalankan," kata Budi. 

Menurutnya, penyebaran Covid-19 paling rentan ketika ada kerumunan, sehingga personel kepolisian dan TNI akan langsung memberikan teguran jika para peserta aksi tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. 

Budi juga mengimbau, agar aksi tersebut berjalan tertib dan lancar sehingga tak mengganggu lalu lintas serta para pengguna jalan. 

"Kami berharap tidak ada gesekan. Intinya jangan sampai mengganggu ketertiban masyarakat, apalagi saat ini kita sedang dalam situasi pandemi Covid-19," ujarnya. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya