Risma Marahi Tersangka Pengedar Narkoba Sampai Nangis Sesunggukan

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama di Taman Harmoni dan PLTSa Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 27 Februari 2020.
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Walikota Surabaya, Tri Rismaharini marah di Mapolrestabes Surabaya saat pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp 145 miliar. Ia memarahi 46 tersangka hingga salah satu diantaranya menangis.

Satu dari Lima Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok Dibebaskan

Saat kepolisian memusnahkan barang bukti narkoba sekitar satu kwintal sabu-sabu menggunakan alat incenarator milik Badan Narkotika Nasional Jawa Timur, Risma mendatangi para tersangka. Ia juga memarahi tersangka perempuan hingga sesunggukan.

Risma menilai para tersangka telah menghancurkan generasi bangsa demi keuntungan pencucian uang hasil menjual narkoba. Dari 46 tersangka, 43 orang tersangka laki-laki dan sisanya perempuan.

Awal Mula 5 Oknum Polisi Ditangkap Diduga Usai Konsumsi Sabu di Depok

Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Jhonny Eddizon Isir menyebutkan narkoba yang dimusnahkan senilai Rp 145 miliar lebih. Untuk diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya pada Desember 2019 sampai Mei 2020 telah memusnahkan sejumlah barang bukti terkait kasus narkoba.

Diantaranya 144 kilogram sabu-sabu, 20 ribu pil ekstasi, 3 ribu butir pil happy five, 6 juta pil koplo jenis double L, dan 43 ribu butir obat keras berbahaya.

Ditangkap Karena Narkoba, 5 Oknum Polisi Diperiksa Propam

Laporan: Zainal Azhari/ TvOne

Lokasi penangkapan oknum polisi terlibat narkotik di Depok

Oknum Polisi yang Diamankan Usai Pesta Narkoba di Depok Ternyata Kakak Adik

Dua dari lima oknum polisi yang diamankan, usai pesta narkoba di Depok, diketahui sebagai kakak adik. Mereka adalah Briptu FAR dan Briptu FAG. Tes urine keduanya positif.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024