Longsor di Palopo, Warga Manfaatkan Jasa Gendong Anak dan Barang

Longsor memutus jalan lintas Palopo-Toraja
Sumber :
  • BPBD Palopo

VIVA – Jalan poros penghubung Kota Palopo dengan Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan masih terputus dan tidak dapat dilalui akibat longsor. Warga yang ingin melintas dari kedua arah terpaksa harus menyambung kendaraan dan melintasi tebing curam dan licin.

Warga Brebes Ramai-ramai Gadai Emas Usai Dipakai Lebaran

Mereka yang nekat melintas harus menggunakan bantuan jasa gendong anak dan panggul barang. Mereka yang menawarkan jasa tersebut sudah menunggu di titik longsor.

Warga memanfaatkan kondisi ini untuk mencari nafkah dengan menjadi tukang panggul barang dan menggendong anak-anak dari penumpang kendaraan yang tidak dapat melintas. Tarif yang harus dibayar sekali melintasi tebing sebesar Rp40 ribu sampai Rp50 ribu.

9 Deretan Patung Yesus Kristus Tertinggi di Dunia, Indonesia Menempati Posisi Pertama

Harga tersebut dianggap sebanding dengan sulitnya medan yang akan dilintasi. Tak sedikit warga yang terpaksa harus menggunakan jasa gendong anak atau panggul barang. Lalu untuk sepeda motor yang menyeberang akan dikenakan tarif Rp150 ribu.

Adapun sejumlah warga diperbolehkan mendekat ke lokasi titik longsor. Salah seorang warga ada yang histeris melihat rumahnya hancur terseret longsor. Atas kondisi ini, sejumlah personil Brimob  Baebunta berjaga di titik longsor. Mereka juga membantu warga melewati jalan alternatif untuk pejalan kaki.

UEA Tenggelam, Warga Ceritakan Kengerian Banjir Dubai

Sementara itu, Pemerintah Kota Palopo sudah mendirikan tiga posko dan satu dapur umum untuk membantu warga yang menjadi korban banjir dan penjaga yang berjaga di lokasi longsor.

Laporan: Haswadi dan Damrin Arfah/ TvOne

Ilustrasi KTP.

Pemprov: Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin mempersilakan warga untuk mengajukan keberatan jika terkena penonaktifan NIK.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024