Longgarkan PSBB, Kini Ojol Bisa Angkut Penumpang di Kota Tangerang

Driver Ojek Online Sedang Menunggu Orderan
Sumber :
  • vstory

VIVA – Pemerintah Kota Tangerang telah melonggarkan sejumlah aturan pada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap lima ini.

Pemerintah Tangerang Ingatkan Warga Tak Bawa Saudara saat Balik Mudik Lebaran

Kelonggaran tersebut diantaranya, yakni memperbolehkan pusat perbelanjaan kembali beroperasi, industri restoran dan rumah makan dapat kembali makan di tempat, pembukaan Terminal Poris Plawad, hingga memperbolehkan ojek online (ojol) kembali mengangkut penumpang.

"Pada dasarnya di Peraturan Wali Kota, angkutan ojek online sudah boleh mengangkut penumpang, setelah sebelumnya dilarang," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, Selasa, 7 Juli 2020.

TikToker Galih Loss Minta Maaf Usai Prank Teriaki Ojol Begal Motor Berujung Hujatan Netizen

Dicabutnya larangan ojol mengangkut penumpang di Kota Tangerang, lantaran angka penularan COVID-19 di Kota Tangerang sudah semakin menurun.

"Karena angka penularan sudah menurun, ada beberapa kelonggaran di PSBB saat ini, termasuk sejumlah angkutan umum, diantaranya ojol," ujarnya.

Driver Ojol juga Bisa Mudik Lebaran Gratis

Namun nyatanya, meski larangan itu dicabut dan ojol boleh kembali angkut penumpang, Pemerintah Kota Tangerang pun masih menunggu regulasi dari Pemerintah Provinsi Banten.

"Karena soal kendaraan roda dua tentang bisa atau tidaknya mengangkut penumpang, harus diatur oleh Provinsi, dan juga menyangkut operator penyedia jasa ojolnya harus dari pusat juga. Jadi kita masih nunggu regulasinya, meski memang di pemerintah daerah sudah diperbolehkan," ungkapnya.

Ilustrasi anak SD, ilustrasi murid SD

Daya Tampung SD di Kota Tangerang TA 2024 Ada 22.956 Kursi, Jangan Lupa Daftar Pra PPDB

Daya tampung tahun ajaran baru untuk jenjang SD di Kota Tangerang, Banten, sebanyak 22.956 kursi. Sementara di jenjang SMP sebanyak 10.996 kursi.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024