Besok, Ojol Boleh Angkut Penumpang di Wilayah Bekasi

Driver ojek online (ojol) (foto/viva)
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Angkutan transportasi ojek online (Ojol) dipastikan sudah bisa kembali mengangkut penumpang di wilayah Bekasi, Besok, Kamis 9 Juli 2020. Kepastian ini disebutkan dalam Keputusan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Keputusan bernomor 551/Kep 365-Dishub/VI/2020 itu mempersilahkan ojek online mengangkut penumpang. Hanya saja, syarat paling diutamakan adalah tetap mengutamakan protokol kesehatan setiap beroperasi.

"Tentu kami juga minta apa yang sudah diarahkan untuk diberlakukan di lapangan tetap dipenuhi juga," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu 8 Juli 2020.

Bukan itu saja, Rahmat meminta, setiap ojek online wajib menggunakan masker, dan harus membawa pembersih tangan seperti hanz sanitazer saat mengangkut penumpang. Termasuk setiap pengemudi menjaga kebersihan sepeda motor dan helm.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Penyemprotan juga harus dilakukan usai mengantar penumpang," jelasnya.

Baca juga: 15 Pegawai Kementerian Pendidikan Suspect COVID-19

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Selain itu, kata Rahmat, setiap pelanggan yang hendak naik ojek online disarankan untuk membawa helm sendiri. Bukan itu saja, Rahmat meminta kepada pengemudi ojek online menggunakan atribut jaket dan helm yang sesuai dengan perusahaan masing-masing.

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Fatikhun menambahkan, ada syarat yang harus dipenuhi pengemudi ojol agar bisa mengangkut penumpang. Salah satunya, mengutamakan protokol kesehatan.

"Mereka sudah bisa mengangkut penumpang Kamis besok," katanya.

Salat Id di Masjid Agung Al-Azhar, JK Ngaku Senang Lebaran Kali Ini Ramai

Bahkan, untuk wilayah yang masuk zona merah COVID-19 tidak diizinkan untuk mengambil penumpang. Termasuk diterapkannya sekat di atas motor antara pengemudi dengan penumpang.

"Kita sudah berikan lampu hijau untuk Ojol mengangkut penumpang. Tinggal operatornya gimana bisa tidak terapkan itu," katanya. 

Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024