Pilot Maskapai Pelat Merah Ditangkap karena Sabu

Pilot tersangka sabu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Vicky Fajri

VIVA – Kepolisan Jakarta Selatan berhasil menangkap tiga orang pilot dan satu pemasok dalam dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tiga pilot tersebut, dua dari maskapai penerbangan pelat merah satu dari maskapai dari swasta.

Arus Balik Lebaran, Sopir Bus di Terminal Gayatri Tulungagung Kedapatan Positif Narkoba

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono mengatakan, tiga pilot tersebut di antaranya IP, DC, DS, kemudian satu pemasok yakni S. Ketiga pilot diamankan di kediamannya di Cipondoh Kota Tangerang, Green Lake, pada 6 Juli 2020.

"Kita amankan 4 orang satu Karyawan swasta. Tiga adalah pilot maskapai penerbangan yang ada di Indonesia. Ketiga-tiganya dari maskapai yang berbeda," kata Budi kepada awak media pada saat rilis kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 10 Juli 2020

Top Trending: Pertamina Bebastugaskan Arie Febriant Hingga Pria Tampar Wanita Gegara Disebut Alien

Dari keempat pelaku, pihaknya mengamankan delapan paket sabu seberat 4 gram. Selain itu pihaknya juga mengamankan timbangan dan sebuah sisa paket sabu yang terpakai seberat 0,9.

"Yang bersangkutan kita kenakan pasal 114 subsider Pasal 112 subsider 127 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," ujar budi

Sinergi Bea Cukai dan Bareskrim Polri Kembali Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter
Ilustrasi pekerja seks (PSK)

Warga Kian Resah Dengan Maraknya Pelacuran di Jalanan Kota Ini

Warga bahkan dengan mudah melihat para perempuan yang menjajakan diri di sudut-sudut jalan mulai pukul 6 pagi. Mereka juga sering menemukan kondom bekas di jalanan.

img_title
VIVA.co.id
15 April 2024