Siap Angkut Penumpang Lagi, Ojol Tangerang Gelar Simulasi

Ojek Online saat melakukan simulasi angkut penumpang di Kabupateng Tangerang.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Pemerintah Kabupaten Tangerang, serta mitra ojek online Grab dan Gojek melakukan simulasi mengangkut penumpang di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19. Simulasi yang digelar di Jalan H Somawinata, Tigaraksa, Tangerang ini, bertujuan untuk mendapatkan izin operasional mengangkut penumpang.

Viral 2 Ojol Ribut di Stasiun Poncol Semarang, Begini Kata Polisi

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan, kegiatan ini merupakan tahapan pemerintah daerah untuk melakukan kajian, yang kemudian akan diserahkan ke gubernur Banten untuk memperoleh izin agar ojek online di wilayah Kabupaten Tangerang, bisa beroperasi kembali saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pandemi COVID-19.

"Kita simulasi dulu, baru nanti dikaji. Setelah itu, kita serahkan ke gubernur Banten untuk mendapat keputusan bisa atau tidaknya ojek online angkut penumpang pada masa PSBB, karena seperti yang kita tahu, wilayah Tangerang sampai saat ini masih melanjutkan penerapan PSBB-nya," kata Zaki, Senin, 13 Juli 2020.

Top Trending: Istri Baru Habib Rizieq, Isi Ramalan Jayabaya hingga Nonis Diteriaki Emak-emak

Baca juga: Ojek Online di Bekasi Kembali Bisa Angkut Penumpang

Zaki juga menyebutkan, sebetulnya larangan ini bukan semata-mata ikut-ikutan saja, namun Pemerintah Kabupaten Tangerang memiliki tanggung jawab menjaga kesehatan masyarakat agar tidak tertular COVID-19.

Ojol Ini Nangis Sesenggukan Gegara Dapat Orderan Fiktif

"Di sini saya tegaskan, kalau larangan angkut penumpang ini bukan karena ikut-ikutan, tapi memang kita melihat dampaknya, dan itu juga telah kita bicarakan dengan Gugus Tugas COVID-19 baik di provinsi dan pusat, yang mana salah satu cara pencegahan penularan ya dengan larangan ini. Jadi, kita juga minta mohon kesabaran dan pengertiannya," ujarnya.

Kaitan dengan simulasi, para mitra ojek memperlihatkan cara penanganan penumpang yang tidak berbeda jauh dengan yang di DKI Jakarta. Di mana, setiap mitra memiliki standar protokol kesehatan dengan pemasangan sekat atau pembatas antara mitra dengan penumpang.

Lalu, para mitra juga dibekali dengan hand sanitizier untuk setiap penumpang yang akan naik. Untuk penumpangnya juga harus menaati protokol kesehatan, seperti memakai masker. 

Kemudian, penumpang wajib membawa helm sendiri. Bila nantinya penumpang tidak membawa atau menggunakan kedua benda itu, maka pengemudi akan melakukan pembatalan order tanpa dikenakan sanksi. (art)

Gedung MPR, DPR dan DPD. (Foto ilustrasi).

DPR Dorong Menaker Ida Revisi Aturan agar Ojol dan Kurir Dapat THR

Revisi itu perlu dilakukan agar ada payung hukum yang mengatur pekerja kemitraan dalam mendapatkan THR. 

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2024