Menolak Hubungan Intim, Suami Tega Aniaya Istri di Cengkareng

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA – Seorang pria bernama RJ (24) harus berurusan dengan pihak berwajib akibat tega menganiaya istrinya, F (36) hingga babak belur di sebuah rumah di kawasan Cengkareng Jakarta Barat, Minggu malam, 19 Juli. Kejadian tersebut diketahui lantaran sang istri tidak bersedia melayani ‘urusan ranjang’ yang diminta sang suami

Bukan Foya-Foya, Kartika Putri Ngaku Tas Branded Adalah Hadiah dari Habib Usman

Kapolsek Cengkareng Komisaris Polisi Khoiri mengatakan, kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut berawal dari hal sepele, dimana sang suami tidak merasa tidak dianggap oleh istrinya saat ingin berhubungan badan.

“Pelaku marah karena istrinya menolak, pelaku meluapkan emosinya dengan cara membenturkan kepala istrinya ke lemari, pelaku juga cakar serta dijambak rambut istrinya sehingga menyebabkan luka memar dan lebam di wajah” ujar Khoiri dikonfirmasi.

Bang Jago Peras 3 Minimarket di Jakbar, Ngambil Barang Seenaknya tapi Gak Mau Bayar

Baca juga: Kasus Penganiayaan, Nikita Mirzani Divonis 6 Bulan

Akibat kejadian tersebut sang istri mengalami trauma dan melaporkan kekerasan yang dilakukan suaminya ke Mapolsek Cengkareng. 

Cari Suami Idaman? 4 Zodiak Ini Bisa Jadi Pilihan Tepat

Menerima laporan tersebut satuan Reskrim Polsek Cengkareng langsung menindaklanjuti dan menangkap pelaku di kediamannya.

Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan kini diperiksa di Mapolsek guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan hingga membuat luka pada seseorang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya