Penyebar Video Hoax Seragam Tentara China Laundry di Jakarta Ditangkap

Penyebar video hoax narasi seragam tentara China laundry di Jakarta ditangkap
Sumber :
  • Istimewa/Foe

VIVA – Pria berinisial AC (35) dicokok polisi buntut video viral narasi hoax yang menyebut seragam tentara China tengah dicuci di salah satu laundry yang ada di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dia dicokok karena menyebarluaskan video.

Pria Ini Belajar Mengemudi Bermodal Lihat Youtube, Hasilnya Mobil Hancur Tabrak Tembok

Menurut polisi, perbuatannya itu ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian maupun permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat. Pasalnya, ternyata seragam tersebut bukan milik tentara China seperti yang AC sebut dalam video yang dibuatnya hingga viral.

"Informasi yang disampaikan adalah informasi yang tidak benar sehingga terhadap tersangka kami jerat dengan Pasal 45 huruf A Ayat 2 juncto Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 29 Juli 2020.

Sopir Bus yang Ajak Makan 30 Penumpang di Rumah Mertuanya saat Lebaran dapat Rp100 Juta

Baca: Viral Seragam Tentara China Laundry di Kelapa Gading, Ini Kata Polisi

AC dicokok di kediamannya di kawasan Jakarta Timur setelah polisi melakukan pelacakan. Pasca video ini viral pada 23 Juli 2020, polisi lantas melakukan patroli siber. Polisi pun bersama TNI dari Kodim 0702 melakukan pengecekan terhadap seluruh laundry yang ada di Kelapa Gading yang berjumlah 42 tempat. Namun, dari hasil penyelidikan kepada  laundry yang ada di Kelapa Gading tersebut tidak ada satu pun laundry yang sebagaimana viral di medsos.

Nikita Mirzani Ngaku Dapet Kekerasan dari Rizky Irmansyah, Lita Gading: Lapor Jangan Koar-koar

Kemudian, lanjut Budhi, pihaknya berkoordinasi dan berkomunikasi dengan ahli bahasa karena di dalam baju tentara tersebut ada tulisan yang harus dikroscek sebenarnya tulisan ini apakah bahasa China atau bahasa lain. Alhasil, polisi mencoba bertanya ke beberapa ahli bahasa. Ahli bahasa menyebut tulisan itu adalah bahasa Korea. Atas dasar informasi inilah lantas polisi menelusuri dari mana video dan mencokok AC.

Kini, AC sendiri ditahan di Markas Polres Metro Jakarta Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi hingga kini masih memburu siapa sosok yang membuat video viral tersebut karena AC hanya yang menyebarluaskan.

"Video ini disebarluaskan hingga kami akhirnya menemukan tersangka atas nama AC umur 35 tahun tinggal di daerah Jakarta Timur tersangka ini kami lakukan pelacakan kemudian akhirnya menemukan tersangka," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, viral sebuah video yang menyebut seragam tentara China sedang dicuci di salah satu laundry yang ada di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Terkait video ini, Polsek Kelapa Gading mengaku tengah melakukan penyelidikan dan pengecekan terhadap 42 usaha laundry yang ada di wilayahnya.

"42 usaha laundry yang ada di wilayah Kelapa Gading dan tidak menemukan lokasi seperti di video," kata Kapolsek Kelapa Gading, Komisaris Polisi Rango Siregar saat dikonfirmasi, Senin 27 Juli 2020. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya