Ternyata Dua Pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat Positif COVID-19

Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengoreksi pengumuman sebelumnya bahwa seorang pegawainya positif COVID-19. Ternyata, setelah diperiksa ulang, bukan seorang, tetapi dua pegawainya yang terjangkit COVID-19.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto menjelaskan, kedua orang itu merupakan pegawai bagian perdata. Kini, keduanya telah menjalani perawatan di rumah sakit.

Eko mengaku sebelumnya hanya mengetahui satu orang pegawai yang positif COVID-19, namun setelah didata ulang, ternyata ada satu orang pegawai lagi yang positif. "Satu orang staf perdata dan satu orang lainnya merupakan Panitera Muda Perdata," ujarnya dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2020.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Baca: Gedung DPRD Jakarta Ditutup, Pembahasan Reklamasi Ancol Batal

Kedua pegawai positif COVID-19 setelah tes swab secara massal pada Senin, 3 Agustus. Staf bagian perdata yang positif COVID-19 terinfeksi karena si pegawai sebelumnya mengeluh sakit dan tidak dapat masuk kerja.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

"Dia karyawati, sejak Jumat mengeluh sakit. Kemarin dia kirim surat dokter ternyata terpapar COVID-19. Dari situ akhirnya pimpinan menghadap ke Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung," ujarnya.

Sebanyak 150 pegawai di PN Jakarta Barat, termasuk para hakim, telah menjalani swab test massal pada Senin lalu. Namun hasil pengujiannya belum diketahui.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024