Ternyata Dua Pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat Positif COVID-19

Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengoreksi pengumuman sebelumnya bahwa seorang pegawainya positif COVID-19. Ternyata, setelah diperiksa ulang, bukan seorang, tetapi dua pegawainya yang terjangkit COVID-19.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto menjelaskan, kedua orang itu merupakan pegawai bagian perdata. Kini, keduanya telah menjalani perawatan di rumah sakit.

Eko mengaku sebelumnya hanya mengetahui satu orang pegawai yang positif COVID-19, namun setelah didata ulang, ternyata ada satu orang pegawai lagi yang positif. "Satu orang staf perdata dan satu orang lainnya merupakan Panitera Muda Perdata," ujarnya dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2020.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Baca: Gedung DPRD Jakarta Ditutup, Pembahasan Reklamasi Ancol Batal

Kedua pegawai positif COVID-19 setelah tes swab secara massal pada Senin, 3 Agustus. Staf bagian perdata yang positif COVID-19 terinfeksi karena si pegawai sebelumnya mengeluh sakit dan tidak dapat masuk kerja.

Salat Id di Masjid Agung Al-Azhar, JK Ngaku Senang Lebaran Kali Ini Ramai

"Dia karyawati, sejak Jumat mengeluh sakit. Kemarin dia kirim surat dokter ternyata terpapar COVID-19. Dari situ akhirnya pimpinan menghadap ke Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung," ujarnya.

Sebanyak 150 pegawai di PN Jakarta Barat, termasuk para hakim, telah menjalani swab test massal pada Senin lalu. Namun hasil pengujiannya belum diketahui.

Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024