Ternyata Dua Pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat Positif COVID-19

Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengoreksi pengumuman sebelumnya bahwa seorang pegawainya positif COVID-19. Ternyata, setelah diperiksa ulang, bukan seorang, tetapi dua pegawainya yang terjangkit COVID-19.

KPK Cecar Fadel Muhammad soal Dugaan Kasus Korupsi APD di Kemenkes RI

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto menjelaskan, kedua orang itu merupakan pegawai bagian perdata. Kini, keduanya telah menjalani perawatan di rumah sakit.

Eko mengaku sebelumnya hanya mengetahui satu orang pegawai yang positif COVID-19, namun setelah didata ulang, ternyata ada satu orang pegawai lagi yang positif. "Satu orang staf perdata dan satu orang lainnya merupakan Panitera Muda Perdata," ujarnya dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2020.

Cerita Anne Avantie Bangkrut, Temukan Kebahagiaan di Tempat Tak Terduga

Baca: Gedung DPRD Jakarta Ditutup, Pembahasan Reklamasi Ancol Batal

Kedua pegawai positif COVID-19 setelah tes swab secara massal pada Senin, 3 Agustus. Staf bagian perdata yang positif COVID-19 terinfeksi karena si pegawai sebelumnya mengeluh sakit dan tidak dapat masuk kerja.

Anggota DPR Harap BUMN Bisa Jadi Solusi Hadapi Persoalan Ketahanan Pangan

"Dia karyawati, sejak Jumat mengeluh sakit. Kemarin dia kirim surat dokter ternyata terpapar COVID-19. Dari situ akhirnya pimpinan menghadap ke Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung," ujarnya.

Sebanyak 150 pegawai di PN Jakarta Barat, termasuk para hakim, telah menjalani swab test massal pada Senin lalu. Namun hasil pengujiannya belum diketahui.

Kapten Vincent kena flu Singapura

Kapten Vincent Kena Flu Singapura Sampai Bernanah: Lebih Sengsara dari COVID!

Kapten Vincent belum lama ini membagikan pengalaman kesehatannya yang mengkhawatirkan melalui akun Instagramnya. Vincent diketahui terkena penyakit flu Singapura.

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2024