HUT ke 75 RI, Perlombaan 17 Agustus di Bekasi Dilarang

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Sumber :
  • Dani/VIVAnews.

VIVA – Sejumlah perlombaan 17-an untuk memperingati HUT ke 75 RI dilarang Pemerintah Kota Bekasi. Seluruh kegiatan yang sifatnya mengundang banyak orang tidak diperbolehkan sementara waktu.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Seperti panjat pinang karena sedang pandemi, yang begituan ditunda dulu," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kamis, 6 Agustus 2020.

Baca juga: Meriahkan HUT ke-75 RI, PT KAI Beri Diskon Tiket Kereta Api

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Larangan perlombaan 17-an itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 033/4830/SETDA.Kessos.

Dalam surat edaran itu tertuang Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta masyarakat menunda kegiatan perlombaan karena perayaan Kemerdekaan RI ini dalam situasi pandemi COVID-19. "Mudah-mudahan tahun depan kalau sudah tidak ada pandemi kita bisa memperingati dan memeriahkan hari ulang tahun RI," kata Rahmat.

Salat Id di Masjid Agung Al-Azhar, JK Ngaku Senang Lebaran Kali Ini Ramai

Meski begitu, kata dia, ada beberapa poin yang harus dilaksanakan dalam rangka memeriahkan peringatan HUT ke-75. Seperti setiap lingkungan perkantoran, badan usaha, organisasi wajib mengibarkan bendera merah putih.

Uuntuk jajaran pemerintah daerah akan menggelar upacara di lapangan alun-alun Bekasi, dengan jumlah terbatas dan menetapkan protokol kesehatan. "Kalau ingin menggelar upacara dipersilakan. Tapi kalau menggelar lomba tidak boleh. Masyarakat bisa mengikuti upacara di televisi di rumah," ujarnya.

Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024