Tambah Terus, Positif Corona di DKI Kini Tembus 26.193

Santri Pondok Pesantren Gontor jalani rapid test COVID-19. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

VIVA – Kurva kasus positif Corona COVID-19 di Ibu Kota Jakarta masih terus mengalami kenaikan. Dalam 24 jam atau sehari terakhir dilaporkan ada penambahan sebanyak 479 kasus baru.

Kapten Vincent Kena Flu Singapura Sampai Bernanah: Lebih Sengsara dari COVID!

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Okatavia Tatri Lestari, mengatakan, ada penambahan kasus positif sebanyak 479 kasus pada Senin, 10 Agustus 2020. 

Dia menambahkan, dengan tambahan itu maka total jumlah kasus positif terkonfirmasi di Jakarta sudah menembus 26.193. Dari jumlah tersebut, 16.446 orang dinyatakan telah sembuh. Pun, 940 orang meninggal dunia. 

KPK Cecar Fadel Muhammad soal Dugaan Kasus Korupsi APD di Kemenkes RI

"Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta saat ini sebanyak 8.807 (orang yang masih dirawat/isolasi)," ujar Dwi. 

Baca Juga: Khofifah Keluarkan SE Uji Coba Sekolah Tatap Muka SMA/SMK di Jatim

Cerita Anne Avantie Bangkrut, Temukan Kebahagiaan di Tempat Tak Terduga

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 7,8 persen. Sementara itu, secara nasional sebesar 15,5 persen. 

Dwi menyampaikan, label stigma dan diskriminasi berdampak negatif terhadap kondisi kejiwaan. Hal ini yang berujung menurunkan imunitas seseorang untuk melawan virus COVID-19. 

"Jadilah pribadi yang mampu membangun rasa gotong royong, rasa kebersamaan dan empati terhadap sesama yang terdampak COVID-19. Berupaya membangun hal-hal positif untuk mencegah stigma dan diskriminasi," katanya. 

Pun, kata dia, selama vaksin belum tersedia, maka penularan wabah harus dicegah bersama-sama. Caranya dengan disiplin menegakkan pembatasan sosial dan terapkan protokol kesehatan. 

Dia pun mengingatkan kembali pentingnya jalankan prinsip dalam berkegiatan sehari-hari. Pertama, tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak. Selalu jalankan 3M yaitu memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1,5-2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun serta air mengalir secara rutin.

"Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat," ujarnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya