PSBB Total, Ini Perubahan Jadwal Operasional dan Protokol di MRT

MRT Jakarta (Jakarta Metro Mass Rapid Transit)
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Berdasarkan surat keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 156 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bidang transportasi yang telah ditetapkan 11 September 2020 lalu. PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan sejumlah penyesuaian terhadap layanan operasionalnya mulai dari kapasitas angkut hingga waktu operasional.

Dirut MRT Jakarta Beberkan Alasan Revitalisasi Kawasan Blok M

Berikut penyesuaian jadwal dan kapasitas angkut yang akan disesuaikan oleh PT MRT terhadap PSBB total;

1. Jumlah maksimal pengguna jasa per kereta atau maksimal angkut setiap kereta adalah sebanyak 60 orang. 

Diskon! Naik MRT Jakarta Cuma Rp 243 pada 23-24 Maret 2024

2. Waktu operasional. Waktu operasional ini dibagi dalam beberapa bagian yakni;

• Pada 14 sampai 16 September 2020, mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB, dengan selang waktu keberangkatan kereta di hari kerja setiap lima menit pada jam sibuk (07.00 WIB sampai 09.00 WIB dan 17.00 WIB sampai 19.00 WIB) dan setiap 10 menit di luar jam sibuk, dan waktu keberangkatan kereta di akhir pekan setiap 10 menit.

Knowing Rules for Breaking the Fast Inside Public Transportation

• Pada 17 sampai 20 September 2020, mulai 05.00 hingga 20.00 WIB, dengan selang waktu keberangkatan kereta setiap 10 menit pada hari kerja dan akhir pekan.

• Pada 21 September sampai waktu yang akan ditentukan kemudian, mulai pukul 05.00 WIB hingga 19.00 WIB, dengan selang waktu keberangkatan setiap 10 menit baik pada hari kerja maupun akhir pekan.

Baca juga: Pemerintah Akan Tetapkan Harga Standar Tes Swab PCR COVID-19

Direktur Utama PT MRT Jakarta Wiliam Sabandar mengatakan, pada masa PSBB sebelumnya, kapasitas angkut setiap kereta adalah 62 hingga 67 orang. Sedangkan untuk PSBB total ini, pihaknya mengambil keputusan untuk jumlah angkut setiap kereta hanya sampai 60 orang. Hal ini dilakukan agar penerapan protokol kesehatan dapat berjalan dengan baik saat berada di dalam kereta. 

“Di luar itu, penerapan protokol kesehatan dengan ketat tetap akan kami laksanakan seperti biasa. Protokol kesehatan yang diterapkan adalah menjaga jarak, mengenakan masker dan mencuci tangan sebelum dan sesudah naik MRT,” kata William pada Senin 15 September 2020.

Menurut Wiliam, PT MRT Jakarta telah menerapkan protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu tubuh, mewajibkan pemakaian masker bagi pengguna dan lain sebagainya. Selain itu, pihaknya juga selalu mengedukasi pengguna untuk selalu menjaga jarak, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah selama berada di dalam kereta dan area peron stasiun. 

"Kami juga senantiasa membersihkan dan melakukan penyemprotan disinfeksi secara rutin dan menyeluruh pada fasilitas stasiun dan kereta ratangga. Hal ini dilakukan, agar pengguna MRT Jakarta yang masih harus bepergian dapat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan kereta MRT," kata dia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya