Tangerang Panggil Pocong Sosialisasikan Bahaya COVID-19

Karakter Pocong Sosialisasikan Bahaya COVID-19
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Pemerintah Kota Tangerang melakukan sejumlah cara untuk mengingatkan warga agar bisa menerapkan standar protokol kesehatan COVID-19 dengan baik dan benar.

Seperti yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, yang menampilkan sosok pocong dalam sosialisasi penerapan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M).

Sosok makhluk gaib yang berbalut kain putih ini dijadikan ikon sekaligus mengingatkan masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19 ini.

Sosialisasi pun dimulai dengan berjalan mengelilingi lokasi pasar diiringi imbauan secara lisan dan melalui papan bertuliskan 'maskermu melindungiku maskerku melindungimu dan 3M'. Mereka juga memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan alat pelindung tersebut. 

Baca juga: ICW Wanti-wanti Jangan Ada Intervensi Sidang Etik Firli Bahuri

Sekretaris Kecamatan Larangan, Hendri mengatakan, sosialisasi 3M terus dilakukan agar kepatuhan pada protokol kesehatan COVID-19 dapat selalu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Terlebih masih terjadinya lonjakan kasus COVID-19 secara nasional harus terus diwaspadai.

"Kami terus masifkan sosialisasinya agar masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," katanya, Kamis, 17 September 2020.

Dengan cara ini, lanjut Henri, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah memahami betapa pentingnya menerapkan 3M di kehidupan sehari-hari. Cara itupun juga menunjukkan kepada warga jika virus itu nyata dan benar-benar bisa menyebabkan kematian.

Keuskupan Agung Jakarta Sebut Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia September 2024

"Saya harap cara ini bisa membuat masyarakat sadar dan mereka paham bahayanya COVID-19," ujarnya.

Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024