Empat Tahanan di Bekasi Positif COVID-19, Penjara Overload

Tes usap massal di Surabaya
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Sebanyak empat orang tahanan titipan Kejaksaan Negeri Bekasi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal dinyatakan positif COVID-19. Vonis positif itu diketahui setelah melakukan tes swab di Posko Gugus Tugas Stadion Patriot Candrabhaga

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Jadi, setelah menjalani tes swab kemarin, dari 250 tahanan ditemukan empat orang positif COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, Kamis 17 September 2020.

Baca Juga: Wabah COVID-19 Mulai Masuk Lapas Tempat Sukarno Pernah Dipenjara

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Saat ini, kata dia, seluruh tahanan itu sudah dikirim ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani isolasi.

Tanti mengaku, setiap tahanan yang dari Polda, Polres maupun narapidana yang belum dipindah ke Lapas Bulak Kapal, harus menjani tes COVID-19 di Stadion Patriot Candrabhaga.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

"Pemeriksaan rapid itu bawaan pihak polda maupun polres yang melayangkan surat kepada gugus tugas Kota Bekasi," ujar Tanti.

Setelah menjalani rapid test dan hasilnya diketahui reaktif, maka akan dilakukan tes kedua yakni tes swab.

Dia mengaku, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan tahanan lapas. Alasannya, lokasi tahanan sudah over kapasitas. 

"Pemeriksaan ada yang dilakukan di sana, dan ada juga di posko satgas," katanya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya