Karyawannya Positif Corona, 3 Perusahaan di Jakarta Barat Ditutup

Simulasi penanganan pasien suspect virus Corona. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

VIVA – Tiga perusahaan ternama yang berlokasi di Jakarta Barat terpaksa ditutup sementara dan dilarang beroperasi. Hal ini dilakukan setelah kedapatan beberapa karyawan tiga industri tersebut terpapar dan positif COVID-19, Kamis 17 September 2020.

Keuskupan Agung Jakarta Sebut Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia September 2024

Diketahuinya para karyawan dari tiga perusahaan tersebut terpapar setelah Suku Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Sudinakertrans) melakukan inspeksi mendadak.

Dalam sidak yang berlangsung dari kemarin dan hari ini, setidaknya ada tiga perusahaan yang ditutup sementara karena ada karyawan yang terpapar COVID-19.

Menkes: Implementasi Nyamuk Ber-Wolbachia untuk Tanggulangi Dengue Mulai Bergulir

Kepala Sudinakertrans Jakarta Barat Ahmad Yala mengatakan, ketiga perusahaan yang ditutup itu sejatinya sudah patuh terhadap protokol kesehatan, namun berdasarkan adanya temuan positif, protokol kesehatan tetap tidak berlaku.

"Mereka sudah patuh sama protokol, cuma karena ada karyawan yang positif jadi kita tutup selama tiga hari," ujar Yala dikonfirmasi Kamis 17 September 2020.

Ketahui Manfaat dan Risiko Saham Blue Chip, Dapatkan Dividen yang Konsisten

Baca juga: Polisi: Penusuk Syekh Ali Jaber Sadar, Tidak Alami Gangguan Jiwa

Adapun tiga perusahaan yang ditutup itu antara lain Bank Bukopin Slipi, Palmerah dan dua perusahaan di Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.

Yala menjelaskan, pihaknya kini masih terus melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan untuk mengawasi penerapan aturan selama PSBB.

Sementara itu, Jumlah kasus harian positif COVID-19 di Jakarta Barat, bertambah 1.505 orang hingga Rabu, 16 September 2020.

Angka tersebut merupakan rekor tertinggi penambahan kasus harian sejak awal pandemi COVID-19. Dengan demikian, jumlah akumulatif pasien positif COVID-19 di DKI Jakarta hingga hari ini adalah 58.458 orang. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya