Tentara Penabrak Lari Briptu Andry Ditahan, Pomdam Janji Transparan

Ditlantas Polda Metro Jaya saat olah TKP di lokasi tewasnya Briptu Andry
Sumber :
  • VIVA.co.id/Kenny Putra

VIVA – Pelaku tabrak lari yang menewaskan Briptu Andry Budi Wibowo di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Jakarta Timur pada Kamis dini hari, 17 September 2020, merupakan oknum TNI. Dilaporkan bahwa oknum TNI itu akhirnya ditahan. Hal ini disampaikan oleh Wakapendam Jaya Letkol Inf Audy Kumontoy.

Teuku Rifnu Wikana Ungkap Kronologi Tabrak Lari yang Menimpa Keluarganya

Audy menyebutkan, pelaku berpangkat Serka yang berinisial BP. Kasus tabrakan tersebut terjadi lantaran Serka BP diduga sedang dalam kondisi mengantuk.

"Serka BP diduga melakukan tindakan tabrak lari yang mengakibatkan meninggalnya Briptu Andry di Jalan Raya Pondok Ranggon Rt. 09/04 Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Diduga tindakan tersebut dilakukan Serka BP tanpa sengaja dan dalam kondisi mengantuk," kata Audy dalam keterangan tertulis pada Jumat, 18 September 2020.

Pejalan Kaki Jadi Korban Tabrak Lari Truk di Tanjung Priok, Sopir Kabur

Baca juga:4 Kota di Indonesia Penyumbang Kematian Terbanyak akibat COVID-19

Saat ini, Serka BP masih menjalani pemeriksaan dan pihak Pomdam Jaya akan melakukan pemeriksaan langsung ke TKP. Serka BP diamankan di Pomdam Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Ugal-ugalan di Jalan, Pengemudi Brio Tabrak Polisi di Banjarmasin

"Dalam rangka pendalaman dan penyelidikan akibat laka lalin yang diduga dilakukannya sehingga Briptu Andri BW meninggal di tempat," katanya.

Permasalahan Serka BP saat ini ditangani oleh Pomdam Jaya. Audy menjamin kasus tabrak lari tersebut akan dilakukan secara profesional dan terbuka. (ase)

Teuku Rifnu Wikana

Teuku Rifnu Wikana Ungkap Keponakan yang Jadi Korban Tabrak Lari adalah Anak Berprestasi

Salah satu korban tabrak lari itu, keponakan Teuku Rifnu Wikana yang bernama Teuku Ray adalah anak yang berprestasi. Akibat kejadian itu, Ray mengalami patah tulang.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024